Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Partai Golkar mengaku telah berulang kali mengingatkan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran sebelum akhirnya terjaring OTT KPK pada April 2026.
Peringatan itu disampaikan jauh hari sebelum Gatut Sunu terjaring OTT KPK pada Jumat 10 April 2026, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan 16 Kepala OPD dan ditahan.
Baca Juga:
Asrori, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tulungagung mengatakan, peringatan supaya berhati-hati soal anggaran tersebut sudah disampaikan berulang kali kepada yang bersangkutan.
“Berulang kali kami ingatkan Bupati agar hati-hati dalam menggunakan anggaran dan terbuka. Semata-mata ingin menjadikan Tulungagung lebih baik,” ujar politisi Golkar Asrori saat menemui massa mahasiswa Kamis (23/4/2026).
Partai Golkar merupakan salah satu pengusung Bupati non aktif Gatut Sunu Wibowo pada Pilkada Tulungagung 2024, selain Partai Gerindra dan PKS. Gatut Sunu diketahui ditangkap KPK bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Atas adanya OTT tersebut Aliansi mahasiswa dari DEMA UIN SATU dan PC PMII Tulungagung berunjuk rasa di Gedung DPRD Tulungagung. Tupoksi dewan sebagai lembaga pengawasan dipertanyakan.
Massa mahasiswa juga sempat melakukan aksi penyegelan salah satu ruangan kantor DPRD Tulungagung. Massa mendesak KPK mengusut tuntas kasus yang terjadi.
Sebagai anggota legislatif Asrori berjanji di depan massa aksi akan mengawal tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan meneruskan kepada eksekutif agar ditindak lanjuti.
“Kami akan kawal tuntutan mahasiswa. Akan kami sampaikan kepada pimpinan dan kami teruskan ke eksekutif,” janjinya.
Ketua PC PMII Tulungagung, M. Ahsanur Rizqi meminta KPK mengusut tuntas praktik korupsi yang terjadi di Tulungagung. Juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD yang dinilai gagal.
“Kami melihat kerja DPRD lemot. Seharusnya, DPRD harus sigap melihat setiap anggaran yang rentan dilakukan korupsi,” terangnya.
Dalam aksinya mahasiswa meminta BKPSDM Tulungagung melakukan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap ASN. Sebab tidak semua kepala OPD memiliki kompetensi.
Seperti diketahui, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam (10/4/2026) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Gatut Sunu diduga melakukan pemerasan terhadap 16 Kepala OPD Pemkab Tulungagung.
Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, 4 pasang sepatu merek Louis Vuitton milik Gatut Sunu senilai Rp129 juta, dokumen dan beberapa barang elektronik.
Terungkap Bupati Gatut Sunu meminta uang Rp5 miliar kepada 16 kepala OPD dan baru terkumpul Rp27,5 miliar. Ia juga mengendalikan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





