• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sekda Surabaya Dicatut Untuk Memalak

ditulis oleh redaksi
13 May 2020 00:24
Durasi baca: 1 menit
Sekda Surabaya Dicatut Untuk Memalak

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. Salah satunya adalah modus penipuan dengan meminta sesuatu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, oknum tersebut diketahui menggunakan nomor telepon 081395013221 dengan mengatasnamakan Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan. Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon tersebut berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.

“Ada yang mengatasnamakan beliau untuk menelepon orang-orang dengan menjanjikan sesuatu atau meminta sesuatu dengan berbagai macam alasan,” kata Fikser, Selasa (12/5/2020).

Fikses memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor Hendro Gunawan, dan hanya dipakai untuk  menipu. Kepada para korban, penelepon meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi. Untuk memastikan korbannya, foto profile whatsapp pemilik telepon menggunakan wajah Hendro Gunawan.

Masyarakat yang mengetahui kejadian itu dimita segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.

“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112