SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. Salah satunya adalah modus penipuan dengan meminta sesuatu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, oknum tersebut diketahui menggunakan nomor telepon 081395013221 dengan mengatasnamakan Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan. Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon tersebut berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.
“Ada yang mengatasnamakan beliau untuk menelepon orang-orang dengan menjanjikan sesuatu atau meminta sesuatu dengan berbagai macam alasan,” kata Fikser, Selasa (12/5/2020).
Fikses memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor Hendro Gunawan, dan hanya dipakai untuk menipu. Kepada para korban, penelepon meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi. Untuk memastikan korbannya, foto profile whatsapp pemilik telepon menggunakan wajah Hendro Gunawan.
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu dimita segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya. (*)