• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

Pemkot Blitar membuka opsi penyaluran dana hibah olahraga langsung ke cabang olahraga menyusul problem hukum Ketua KONI terpilih Muh Samanhudi Anwar

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 May 2026 14:05
Durasi baca: 4 menit
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengkaji penyaluran dana hibah olahraga langsung ke cabang olahraga tanpa melalui KONI Kota Blitar (foto/ist)

Poin Penting:

  • Pemkot Blitar mengkaji penyaluran dana hibah langsung ke cabor tanpa melalui KONI
  • Problem hukum Ketua KONI terpilih Muh Samanhudi Anwar menjadi pertimbangan utama
  • DPRD Kota Blitar menyebut skema tersebut sah selama sesuai aturan perundangan

Bacaini.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memberi sinyal tegas terkait dana hibah KONI Kota Blitar. Pemkot Blitar membuka opsi menyalurkan anggaran pembinaan atlet langsung ke cabang olahraga (cabor) menyusul problem hukum Ketua KONI terpilih Muh Samanhudi Anwar.

Baca Juga:

  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

Anggaran pembinaan atlet dari Pemkot Blitar diwacanakan akan disalurkan langsung kepada cabang olahraga (cabor) melalui dinas pemuda dan olahraga (dispora). Dana hibah tidak lagi dikelola oleh KONI Kota Blitar selaku induk cabor.

Syauqul Muhibbin mengatakan skema penyaluran dana hibah langsung kepada cabor tersebut tengah dikaji, utamanya terkait aturan yang berlaku. Saat ini dua daerah yang sudah melakukan skema tersebut adalah Kota Surabaya dan Jember.

“Selagi itu bagus untuk atlet dan bisa dipertanggungjawabkan oleh cabor saya kira tidak ada masalah (Penyaluran dana hibah langsung kepada cabor),” ujar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin di Balai Kota Kusumawicitra Sabtu malam (23/5/2026).

Problem Hukum Ketua KONI Kota Blitar Jadi Pertimbangan

Masih adanya problem hukum pada Ketua KONI Kota Blitar terpilih Samanhudi Anwar yang melatarbelakangi Pemkot Blitar perlu mengambil opsi penyaluran dana hibah langsung kepada cabor, dan bukan kepada induknya (KONI).

Baca Juga:

  • Samanhudi Menang Pemilihan KONI Kota Blitar, Sebut Harga Diri Putra Daerah
  • Massa Tolak Samanhudi Anwar Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Menurut Mas Ibin, begitu Wali Kota Blitar akrab disapa, hasil kajian sementara, pemerintah tidak mungkin melakukan hubungan hukum, yakni penyaluran dana hibah dengan seseorang yang masih memiliki problem hukum.

Ketua KONI Kota Blitar terpilih Samanhudi Anwar diketahui masih dalam posisi menjalani hukuman pencabutan hak politik, dan itu dinilai tidak bisa menerima hibah. “Ketua KONI terpilih problem hukumnya lumayan banyak,” ungkap Mas Ibin.

Pemkot Blitar dalam hal ini sangat berhati-hati, karena tidak ingin di kemudian hari dianggap melanggar aturan, dan karenanya seluruh ketentuan perundangan dan aturan terkait, kata Mas Ibin dipelajari secara detail.

Berangkat dari kajian yang dilakukan, Pemkot Blitar dalam waktu dekat juga akan meminta fatwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum, termasuk meminta masukan dari kejaksaan agar semuanya jelas.

Mas Ibin menegaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak ingin masalah aturan main dana hibah KONI mengganggu urusan atlet, pelatih dan pengembangan olahraga di Kota Blitar. “Karenanya pemerintah menyiapkan opsi langsung direct ke atlet atau cabor,” pungkasnya.

DPRD Kota Blitar Sebut Skema Langsung ke Cabor Sah

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menanggapi wacana skema penyaluran dana hibah langsung ke cabor tanpa melewati KONI Kota Blitar sebagai hal yang bisa dilakukan, karena perundangan membolehkan.

Syahrul tidak melihat skema tersebut sebagai upaya pemerintah Kota Blitar mendelegitimasi Ketua KONI terpilih Muh Samanhudi Anwar. “Ndak juga (Bukan delegitimasi). Ndak papa, karena undang-undangnya memperbolehkan,” kata Syahrul Alim.

Syahrul juga menegaskan, dalam hal ini legislatif akan mengikuti yang disampaikan eksekutif sepanjang sesuai prosedur dan sesuai peraturan yang berlaku. Namun karena wacana itu hal baru di Kota Blitar, semua harus dilakukan berhati-hati.

“Tidak ada masalah. Semua kita ikuti prosedur perundangan yang berlaku. Monggo aturannya bagaimana karena belum pernah, mekanismenya bagaimana,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 belum lama ini, Muh Samanhudi Anwar menjadi pemenang dengan mengantongi 22 dukungan suara cabor. Sedangkan Tony Andreas mendapat dukungan 15 suara.

Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus korupsi, yakni terjaring OTT KPK pada tahun 2018 dan kembali dipenjara dengan dakwaan sebagai otak aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Atas perbuatannya Samanhudi Anwar juga diganjar dengan hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun yang terhitung mulai bebas, dan pada tahun 2026 ini masih berlaku.

Samanhudi Anwar terang-terangan mengatakan telah mengalahkan jago pemerintah daerah (Pemkot Blitar) dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar yang menurutnya terlalu cawe-cawe, melakukan intervensi dalam proses pemilihan. Karenanya dirinya tidak peduli apakah nantinya dilantik atau tidak.

“Saya dilantik monggo ora monggo. Saya tahu diri dan sadar diri. Saya pelaku, pegiat olahraga,” ujar Samanhudi Anwar kepada wartawan usai memenangkan kontestasi Ketua KONI Kota Blitar di Balai Kota Blitar Kusuma Wicitra Selasa (19/5/2026).

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitardana hibahdana hibah KONIKoni Kota Blitarsamanhudi anwarsyauqul muhibbin
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kawasan hutan sawit di Papua. Foto: GAPKI

Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In