Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kursi DPRD Trenggalek dari Fraksi PKS yang sempat kosong akhirnya kembali terisi. H. Komarudin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (26/05/2026).
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Trenggalek.
Komarudin menggantikan almarhum Nur Efendi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pergantian dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Dalam pemilu tersebut, Komarudin meraih 4.003 suara dan menjadi peraih suara terbanyak ketiga dari PKS di Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Bendungan, Trenggalek, dan Tugu. Sementara almarhum Nur Efendi sebelumnya memperoleh 4.553 suara.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan proses PAW berjalan lancar dan Komarudin langsung menempati posisi di Komisi IV serta Badan Musyawarah DPRD Trenggalek.
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna yang pertama pergantian antar waktu almarhum Nur Efendi diganti oleh Komarudin, alhamdulillah berjalan dengan lancar dengan posisi Pak Komar di Komisi IV juga di Badan Musyawarah, mudah-mudahan ke depan lebih baik,” ujar Doding.
Doding berharap dengan kembali lengkapnya jumlah anggota DPRD, kinerja lembaga legislatif dapat semakin maksimal.
“Mudah-mudahan kinerja DPRD Trenggalek bisa maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Komarudin menegaskan dirinya siap menjalankan tugas sesuai mekanisme dan tupoksi sebagai anggota DPRD Trenggalek.
“Tentu mengikuti mekanisme yang ada artinya anggota DPRD Trenggalek sudah ada tupoksinya, jadi kami menyesuaikan soal tupoksi itu juga dengan teman-teman di DPRD Trenggalek,” kata Komarudin.
Ia menyebut fokus kerjanya ke depan berada pada pembahasan anggaran dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
“Ada pembahasan anggaran dari aspirasi kami berusaha maksimal lewat pembahasan anggaran, demikian juga dari pengawasan,” lanjutnya.
Komarudin juga memastikan akan tetap menjadi penyambung aspirasi masyarakat di dapil yang sebelumnya diwakili almarhum Nur Efendi.
“Berusaha konsituen tetap ngopeni terutama di dapil yang sama, sebagaimana janji tadi untuk membantu atau memperjuangkan aspirasi dari dapilnya,” tandasnya.
Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Trenggalek kini kembali lengkap menjadi 45 orang.(aby/ADV)





