• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

Muh Samanhudi Anwar mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri dan akan menyerahkannya saat resmi dilantik sebagai Ketua KONI Kota Blitar

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
25 May 2026 18:31
Durasi baca: 5 menit
Muh Samanhudi Anwar memberikan pernyataan akan mundur saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar di tengah polemik dana hibah olahraga dan konflik pemilihan KONI

Muh Samanhudi Anwar memastikan akan mengundurkan diri saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar di tengah polemik pemilihan dan dana hibah olahraga (foto/Bacaini.id)

Poin Penting:

  • Muh Samanhudi Anwar memastikan akan mundur saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar dan surat pengunduran diri sudah disiapkan
  • Pemkot Blitar mengkaji penyaluran dana hibah langsung ke cabor menyusul polemik hukum Ketua KONI terpilih
  • Samanhudi menilai KONI adalah lembaga independen sehingga hubungan hibah dengan pemerintah bukan hubungan personal

Bacaini.ID, BLITAR — Ketua KONI Kota Blitar terpilih Muh Samanhudi Anwar menyatakan akan mengundurkan diri pada saat dirinya resmi dilantik, dan surat pengunduran diri tersebut sudah dibuat dan siap diserahkan.

Baca Juga:

  • Keabsahan Ketua KONI Kota Blitar Bisa Digugat ke BAKI, Status Hukum Samanhudi Disoal

Samanhudi menegaskan keinginannya mundur karena lebih alasan kesibukan tersebut adalah hal serius, dan sebelumnya sudah disampaikan secara terbuka pada saat memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar pada 19 Mei 2026.

Karenanya, kemenangannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar terpilih kata dia tidak perlu dipolemikkan, apalagi sampai disoal dan digugat keabsahannya. Sebab dirinya dipastikan akan mundur saat pelantikan nanti.

“Saya sudah membuat surat pengunduran diri dan ketika dilantik, mundur. Surat akan saya serahkan kepada KONI,” ujar Muh Samanhudi Anwar kepada Bacaini.id Senin (25/5/2026).

Baca Juga:

  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

Menjadi Ketua KONI Kota Blitar ditegaskan Samanhudi bukan ambisinya. Ia maju melawan Tony Andreas dan menang karena lebih alasan harga diri, menjaga marwah KONI Kota Blitar yang menurutnya harus dipimpin putra daerah.

Selain itu juga adanya dorongan dari para pengurus cabang olahraga (cabor), yang menganggap hanya dirinya yang mampu melawan kekuatan Tony Andreas. Karenanya Samanhudi mengaku tidak ambil pusing akan dilantik atau tidak oleh Wali Kota Blitar.

“Saya gak dilantik alhamdulillah, dilantik pada saat itu juga mengundurkan diri. Saya masa bodoh, wong saya tidak ingin menjadi ketua KONI,” jelasnya.

Soal hibah dana KONI yang diwacanakan oleh Wali Kota Blitar akan langsung disalurkan kepada cabor melalui dinas pemuda dan olahraga (dispora), Samanhudi melihat hal itu sebagai sesuatu yang lucu.

Ia mengatakan KONI merupakan lembaga independen dan hubungannya dengan pemerintah, khususnya terkait dengan dana hibah adalah hubungan lembaga, bukan hubungan personal.

Pada sisi lain masih ada BPK dan inspektorat yang melakukan pengawasan, dan itu karenanya lucu kalau hubungan hukum tersebut dipandang sebagai hubungan personal, yang kata Samanhudi karena lebih didasari rasa tidak suka.

Ia melihat dalam setiap acara Porprov, yang diundang dan mengurus segala persyaratan adalah KONI selaku induk cabor, bukan cabor. Karenanya ketika dana hibah disalurkan langsung ke cabor, Samanhudi melihat justru akan muncul banyak hambatan.

Ia juga mengatakan, dalam pencalonan sebagai Ketua KONI Kota Blitar dirinya tidak melanggar aturan hukum apapun seperti yang ditudingkan. “Yang membuat hambatan adalah wali kota Blitar. Mbok legowo saja, tidak melihat pribadi, tapi melihat lembaganya,” paparnya.

Formatur KONI Kota Blitar Sudah Dibentuk

Dalam wawancara Samanhudi Anwar dua kali mengatakan kesibukan yang membuat dirinya memutuskan mundur dari Ketua KONI Kota Blitar karena jika dipaksakan tidak baik bagi organisasi.

Baca Juga:

  • Massa Tolak Samanhudi Anwar Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Ia juga menyampaikan kenapa tidak mengundurkan diri pada saat dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan 19 Mei 2026. Ia beralasan tidak ingin yang menang dalam pemilihan adalah Tony Andreas.

“Bukanya saya tidak suka Tony (Tony Andreas), tapi karena marwah Ketua KONI Kota Blitar harus dipimpin oleh putra daerah,” tegasnya.

Secara aturan, ketika dirinya mundur saat pelantikan, kata Samanhudi yang menggantikan posisi ketua umum KONI Kota Blitar adalah ketua harian. Saat ini formatur yang terdiri dari 3 orang, telah dibentuk.

Dengan membacakan isi surat pernyataan pengunduran dirinya, Samanhudi kembali menegaskan, karena alasan kurang memiliki waktu memimpin organisasi olahraga dirinya menyatakan mengundurkan diri.

“Saya serius. Akan mundur pada saat pelantikan,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin sebelumnya memberi sinyal tegas terkait dana hibah KONI Kota Blitar. Pemkot Blitar membuka opsi menyalurkan anggaran pembinaan atlet langsung ke cabang olahraga (cabor) menyusul problem hukum Ketua KONI terpilih Muh Samanhudi Anwar

Anggaran pembinaan atlet diwacanakan akan disalurkan langsung kepada cabang olahraga (cabor) melalui dinas pemuda dan olahraga (dispora). Dana hibah tidak lagi dikelola oleh KONI Kota Blitar selaku induk cabor.

Hasil kajian hukum sementara Pemkot Blitar, adanya problem hukum pada Ketua KONI Kota Blitar terpilih Samanhudi Anwar yang melatarbelakangi Pemkot perlu mengambil opsi penyaluran dana hibah langsung kepada cabor, dan bukan kepada induknya (KONI). Sebab pemerintah tidak mungkin melakukan hubungan hukum, yakni penyaluran dana hibah dengan seseorang yang masih memiliki problem hukum.

Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin mengatakan skema penyaluran dana hibah langsung kepada cabor tersebut tengah dikaji, utamanya terkait aturan yang berlaku. Saat ini dua daerah yang sudah melakukan skema tersebut adalah Kota Surabaya dan Jember.

“Selagi itu bagus untuk atlet dan bisa dipertanggungjawabkan oleh cabor saya kira tidak ada masalah (Penyaluran dana hibah langsung kepada cabor),” ujar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin di Balai Kota Kusumawicitra Sabtu malam (23/5/2026).

Seperti diketahui, pada pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 belum lama ini, Muh Samanhudi Anwar menjadi pemenang dengan mengantongi 22 dukungan suara cabor. Sedangkan Tony Andreas mendapat dukungan 15 suara.

Samanhudi Anwar memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus korupsi, yakni terjaring OTT KPK pada tahun 2018 dan kembali dipenjara dengan dakwaan sebagai otak aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Atas perbuatannya Samanhudi Anwar juga diganjar dengan hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun terhitung mulai bebas, dan pada tahun 2026 ini masih berlaku.

Samanhudi Anwar terang-terangan mengatakan telah mengalahkan jago pemerintah daerah (Pemkot Blitar) dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar yang menurutnya terlalu cawe-cawe, melakukan intervensi dalam proses pemilihan. Karenanya dirinya tidak peduli apakah nantinya dilantik atau tidak.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarKoni Kota Blitarsamanhudi anwarwali kota blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Muh Samanhudi Anwar memberikan pernyataan akan mundur saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar di tengah polemik dana hibah olahraga dan konflik pemilihan KONI

Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

Muh Samanhudi Anwar Ketua KONI Kota Blitar dipersoalkan dan berpotensi digugat ke BAKI

Keabsahan Ketua KONI Kota Blitar Bisa Digugat ke BAKI, Status Hukum Samanhudi Disoal

Ilustrasi teror pocong viral di Jawa Timur yang mengingatkan pada kasus ninja dan kolor ijo

Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In