• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polresta Kediri Amankan Pelaku Pencurian Relief Makam Kuno Tionghoa

ditulis oleh redaksi
27/10/2020
Durasi baca: 1 menit
535 5
0
Polresta Kediri Amankan Pelaku Pencurian Relief Makam Kuno Tionghoa

Foto : Empat tersangka pencuri relief makam kuno tionghoa (Berbaju tahanan)

KEDIRI – Polresta Kediri menetetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pencurian relief makam kuno tionghoa, di kawasan pegunungan Klotok, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Empat orang tersebut masing-masing adalah IS adalah warga desa Pojok, Kecamatan Mojoroto, TH dan AC warga Kabupaten Jombang, serta K warga Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban dengan inisial V (23), yang mengaku kehilangan 15 relief makam keluarganya, Jumat 23 Oktober 2020,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat gelaran Press rilis di Mapolresta Kediri, Selasa, 27 Oktober 2020.

Setelah adanya laporan, Tim Polresta Kediri segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 tersangka bersama barang bukti pada, Sabtu 24 Oktober 2020. Keempat tersangka diamankan bersama barang bukti 15 relief dari makam. “Keempat tersangka memiliki peran masing-masing saat mencuri barang yang dikatakan sebagai barang pesanan,” katanya.

Miko juga menyebut, aksi yang dilakukan keempatnya bukan kali pertama dilakukan, sebelumnya keempatnya juga melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.

“Menurut keterangan tersangka, mereka sudah melakukannya tiga kali pertama dan kedua yang mereka ambil berupa 10 relief dan 2 patung singa,” terang AKBP Miko.

Miko juga menjelaskan, barang bukti lain yang juga diamankan adalah satu buah truk yang diduga dipakai untuk mengangkut relief hasil curian. Sedangkan dua patung singa yang dicuri, diakui para tersangka telah berhasil dijual di luar Kota Kediri dengan harga RP 400 ribu. “Jadi total 25 relief yang kami amankan saat ini,” ucap Kapolresta.

Miko menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan mencari tahu apakah relief yang dicuri termasuk cagar budaya atau bukan. Selain itu anggota kepolisian akan mencari keberadaan salah satu tersangka dengan inisial SR yang saat ini masih buron.

“Tentunya kami akan lakukan penindakan lebih lanjut dengan keterangan saksi ahli. Keempat tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Miko.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pencurian relief makam tionghoa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ahmad Sahroni Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Ahmad Sahroni Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Desa adat di Indonesia

Apa itu Desa Adat? Ini 6 Di antaranya yang Lestari Hingga Kini

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112