• Login
Bacaini.id
Thursday, September 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Papua Kembali Berdarah, Ruben Cornelius Siagian Serukan Evaluasi Total Kemenhan, TNI AD, dan Kementerian HAM

ditulis oleh Hari Tri Wasono
17 September 2026 17:05
Durasi baca: 9 menit
Editor: Hari Tri Wasono
Ruben Cornelius Siagian, Chief Director, PT Siagian Global Research

Evaluasi harus melihat efektivitas strategi keamanan, koordinasi TNI-Polri, kualitas intelijen, perlindungan jalur transportasi, perlindungan masyarakat, kesiapan satuan, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terdapat kesalahan atau pelanggaran. Semakin besar penggunaan instrumen keamanan, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi, kontrol demokratis, proporsionalitas, dan akuntabilitas (Setty, 2015).

Hal yang sama harus berlaku terhadap TNI Angkatan Darat. Kepala Staf Angkatan Darat tentu tidak dapat dianggap bertanggung jawab langsung atas setiap tindakan kelompok bersenjata. Kelompok bersenjata merupakan aktor yang mengambil keputusan sendiri untuk melakukan kekerasan.

Namun sebagai institusi yang memiliki personel dan struktur komando di berbagai wilayah, TNI AD tetap harus bersedia dievaluasi mengenai kesiapsiagaan, intelijen, mobilitas, perlindungan personel, perlindungan masyarakat sipil, dan koordinasi operasi.

Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah strategi dan postur keamanan yang diterapkan sudah cukup efektif untuk mencegah serangan terhadap warga sipil. Jika belum, maka negara harus berani memperbaiki strategi. Jangan sampai evaluasi hanya menghasilkan pergantian nama operasi, pergantian struktur komando, atau konferensi pers baru. Yang harus berubah adalah kemampuan negara mencegah korban berikutnya.

Jabatan publik bukan hak milik. Jabatan adalah mandat. Karena itu, apabila evaluasi independen dan objektif menemukan kegagalan serius yang memang berada dalam lingkup tanggung jawab pejabat tertentu, Presiden memiliki mekanisme hukum dan administratif untuk menentukan konsekuensinya. Pergantian atau pemberhentian pejabat tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi kemarahan publik, tetapi harus didasarkan pada bukti, kewenangan hukum, dan evaluasi kinerja.

Persoalan berikutnya adalah Kementerian Hak Asasi Manusia. Kementerian HAM tidak boleh hanya menjadi kementerian yang berbicara mengenai HAM di ruang seminar dan konferensi. Papua merupakan salah satu tempat paling penting untuk menguji apakah kebijakan HAM negara benar-benar bekerja di lapangan. Jika warga sipil dibunuh, disandera, atau hidup dalam ketakutan, Kementerian HAM harus mampu menunjukkan apa yang telah dilakukan. Publik berhak mengetahui apa yang telah dipantau, apa yang ditemukan, lembaga mana yang dimintai pertanggungjawaban, rekomendasi apa yang diberikan, dan apakah rekomendasi tersebut dilaksanakan. HAM bukan sekadar bahasa moral. HAM adalah ukuran kinerja negara.

Kementerian HAM harus mampu menjadi jembatan antara fakta lapangan dan kebijakan pemerintah. Ketika terjadi kekerasan, negara membutuhkan bukan hanya aparat yang mengejar pelaku, tetapi juga institusi yang memastikan korban mendapatkan perlindungan, keluarga korban mendapatkan keadilan, dan pola kekerasan dianalisis agar dapat dicegah.

baca di halaman selanjutnya……….

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 5
Prev12345Next
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ruben Cornelius Siagian, Chief Director, PT Siagian Global Research

Papua Kembali Berdarah, Ruben Cornelius Siagian Serukan Evaluasi Total Kemenhan, TNI AD, dan Kementerian HAM

Ilustrasi hilangnya Nusron paska penangkapan empat tersangka suap HGB. Foto: bacaini/AI

Finding Nusron

KPK geledah kantor ATR BPN terkait kasus HGB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruang Dirjen Jadi Sasaran Terkait Kasus HGB

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In