
Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar siapa yang menembak. Pertanyaan strategisnya adalah siapa melakukan apa, berdasarkan kewenangan apa, dengan sumber daya apa, menggunakan indikator keberhasilan apa, dan mengapa kekerasan terhadap warga sipil masih dapat berulang. Di sinilah negara harus membedakan antara keberhasilan operasi dan keberhasilan keamanan.
Sebuah operasi dapat dinyatakan berhasil karena pasukan berhasil memasuki wilayah tertentu. Aparat dapat menyatakan berhasil karena menemukan senjata, mengejar kelompok bersenjata, atau mengidentifikasi pelaku. Semua itu merupakan bagian penting dari penegakan keamanan.
Namun semuanya masih berada pada tingkat output. Yang lebih penting adalah outcome. Apakah masyarakat menjadi lebih aman? Apakah warga dapat bekerja tanpa rasa takut? Apakah sopir dapat melintasi jalan dengan selamat? Apakah ASN dapat menjalankan pelayanan publik? Apakah guru dan tenaga kesehatan dapat bekerja? Apakah masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa takut menjadi sasaran kekerasan?
Dalam perspektif human security, keamanan tidak semata-mata diukur dari kemampuan negara menguasai wilayah atau menghadapi kelompok bersenjata (Fukuda-Parr & Messineo, 2012; Miller, 2001). Keamanan juga harus dilihat dari kemampuan negara melindungi manusia dari ancaman terhadap kehidupan, keselamatan, dan kebebasan mereka. Negara yang memiliki banyak pasukan belum tentu menghasilkan rasa aman apabila masyarakat masih takut bepergian, bekerja, berdagang, mengajar, mengantar bantuan, atau menjalankan pelayanan publik.
Inilah paradoks Papua yang harus dibongkar. Indonesia memiliki institusi pertahanan, kepolisian, intelijen, pemerintah daerah, kementerian, aparat penegak hukum, dan berbagai satuan tugas yang bekerja di Papua. Tetapi banyaknya institusi tidak otomatis berarti efektifnya koordinasi.
Dalam principal-agent, pemerintah sebagai principal memberikan mandat kepada institusi negara sebagai agents untuk menjalankan kebijakan (Bergman & Lane, 1990; Lane, 2013). Persoalan muncul ketika ukuran keberhasilan institusi tidak sepenuhnya sama dengan kepentingan masyarakat. Institusi keamanan dapat mengukur keberhasilan melalui jumlah operasi, jumlah personel yang dikerahkan, jumlah wilayah yang disisir, jumlah senjata yang disita, atau jumlah pelaku yang ditangkap. Masyarakat memiliki ukuran yang jauh lebih sederhana. Apakah saya bisa pulang dengan selamat? Perbedaan indikator inilah yang harus diperhatikan Presiden.
Kebijakan publik tidak boleh hanya menghasilkan banyak aktivitas. Kebijakan harus menghasilkan perubahan kondisi masyarakat. Operasi adalah output. Penangkapan adalah output. Pengejaran adalah output. Namun warga sipil yang tidak ditembak, tidak disandera, tidak dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya, dan mampu menjalankan aktivitas tanpa rasa takut merupakan outcome keamanan yang sesungguhnya.
Karena itu, Kementerian Pertahanan harus menjadi salah satu institusi yang dievaluasi. Menteri Pertahanan bukan operator lapangan yang secara langsung memimpin setiap operasi di Papua. Karena itu, tidak tepat jika setiap penembakan warga sipil secara otomatis dianggap sebagai tanggung jawab personal Menteri Pertahanan. Namun secara kelembagaan, Kementerian Pertahanan memiliki posisi strategis dalam desain pertahanan negara.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan mengapa Menteri Pertahanan tidak menangkap pelaku. Pertanyaan adalah apakah desain kebijakan pertahanan negara di wilayah konflik telah menghasilkan perlindungan warga sipil yang dapat diukur.
Jika belum, maka evaluasi menjadi kewajiban.
baca di halaman selanjutnya……….



