Papua kembali menghadapkan negara pada pertanyaan yang semakin sulit dihindari, yaitu sampai kapan keberhasilan kebijakan keamanan hanya diukur dari berapa banyak operasi dilakukan, berapa banyak personel dikerahkan, berapa luas wilayah yang disisir, atau berapa banyak senjata yang disita, sementara warga sipil masih terus menjadi korban kekerasan?
Pertanyaan tersebut bukan muncul dari ruang kosong. Rentetan kekerasan kembali terjadi di Papua Pegunungan dan memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di Papua belum menemukan formula yang benar-benar mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, publik kembali dikejutkan oleh laporan mengenai tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang tewas ditembak kelompok bersenjata ketika menjalankan aktivitas kedinasan. Belum selesai perhatian publik terhadap kasus tersebut, seorang sopir asal Toraja, Aris Sanda, juga dilaporkan menjadi korban penembakan. Jenazahnya kemudian ditemukan bersama kendaraan yang terbakar.
Aparat masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kelompok yang mengklaim bertanggung jawab menyampaikan tuduhan bahwa korban berkaitan dengan intelijen. Tuduhan tersebut tentu harus ditempatkan sebagai klaim dari pihak yang mengaku bertanggung jawab dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat pembuktian yang sah.
Namun persoalan yang jauh lebih besar justru terletak pada pertanyaan setelah tragedi terjadi. Negara tidak boleh terus berhenti pada kalimat bahwa pelaku sedang diburu. Pengejaran terhadap pelaku memang merupakan kewajiban aparat. Pelaku kekerasan terhadap warga sipil harus diproses berdasarkan hukum. Akan tetapi, negara juga harus menjawab mengapa warga sipil kembali dapat menjadi sasaran kekerasan.
Sebagai pengamat sosial-politik, saya, Ruben Cornelius Siagian, berpandangan bahwa rentetan kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan, koordinasi antarlembaga, perlindungan masyarakat sipil, dan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia di Papua.
Evaluasi tersebut harus menyentuh Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Darat, Kementerian Hak Asasi Manusia, kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh struktur negara yang memiliki mandat dalam penanganan persoalan Papua. Bukan karena satu lembaga dapat otomatis dianggap sebagai penyebab setiap kekerasan, melainkan karena negara harus mampu memastikan bahwa seluruh institusi bekerja dalam satu strategi yang terukur.
baca di halaman selanjutnya……….




