KEDIRI – Rendah diri dan terkucil adalah situasi sulit yang dialami mantan narapidana anak di luar Lapas. Menyelamatkan masa depan mereka menjadi penting demi memberi kehidupan yang lebih baik.
Inilah yang menjadi tujuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri saat menggelar bimbingan kepribadian penguatan mental psikologis hari ini. Bekerjasama dengan Red Line Indonesia sebagai anggota Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, program ini bertujuan memulihkan psikologis klien, khususnya anak-anak setelah menjalani masa pembinaan.
Sebanyak 10 klien anak Bapas Kediri yang menjalani masa re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) mengikuti program konseling di Kantor Bapas Kediri. Mereka berasal dari Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, dan Nganjuk yang menjadi wilayah kerja Bapas Kediri.
“Kami ingin anak-anak ini menyadari kesalahannya dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum,” kata Kepala Bapas Kelas II Kediri Yuyun Nurliana saat membuka bimbingan, Kamis 6 Agustus 2020.
Suasana santai yang dibangun Yuyun Nurliana dan dua konselor Red Line Indonesia Mesxy Saputri dan Sellya Sagita, mampu membangkitkan kembali kepercayaan diri klien. Perbincangan yang setara ini perlahan-lahan mampu menembus sekat komunikasi dengan klien. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan diri klien setelah melewati masa pembinaan.
Tak hanya membuka pikiran dan logika tentang kesalahan yang dilakukan, para konselor juga menggali potensi diri tiap anak. Mereka yakin di balik kepribadian anak-anak ini terdapat potensi dan kemampuan yang luar biasa.
“Kami tidak menghakimi mereka, tetapi mengajak berpikir bersama atas kesalahan yang telah dilakukan. Selanjutnya kita ajak merencanakan hal-hal positif sesuai potensi masing-masing,” kata Yuyun.
Selain melakukan diskusi dan motivasi, petugas melakukan assesment kepada mereka. Assesment ini ditujukan untuk melihat perkembangan kepribadian yang telah dicapai setelah menjalani masa integrasi. (HTW)
Comments 1