• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bapas Kediri Ajarkan Penggunaan Medsos Yang Benar Kepada Klien

ditulis oleh
11 August 2020 20:19
Durasi baca: 1 menit
Pendidikan medsos dan assesment kepada klien Bapas Kelas II Kediri

Pendidikan medsos dan assesment kepada klien Bapas Kelas II Kediri

KEDIRI – Maraknya penyalahgunaan media sosial oleh warganet (pengguna internet) kerap menyeret mereka berurusan dengan hukum. Hal ini menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk memberi pemahaman tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Edukasi penggunaan internet, khususnya media sosial ini dilakukan kepada 10 klien Bapas kelompok dewasa yang menjalani masa re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Terlebih saat ini hampir semua masyarakat menjadi pengguna media sosial yang aktif.

“Rekan-rekan harus tetap berhati-hati untuk tidak mengulangi tindak pidana yang sama, apalagi tindak pidana yang baru seperti penyalahgunaan media sosial,” kata Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Kediri Ristrianto Deddy I, Selasa 11 Agustus 2020.

baca ini Menyelamatkan Masa Depan Mantan Narapidana Anak

Ristrianto menjelaskan, sudah menjadi kewajiban Bapas untuk ikut bertanggungjawab memberi pemahaman kepada klien atas potensi penyimpangan yang bisa menjerat mereka kembali. Terlebih di tengah maraknya penggunaan media sosial sekarang ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengawasi mereka.

Karena itu dalam program reintegrasi ini, Bapas Kelas II Kediri menggandeng Lembaga Konsultasi Hukum Kartini untuk menyampaikan materi tentang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepada mereka, Rudi yang menjadi pemateri kegiatan memberikan panduan penggunaan media sosial yang benar. Menurut Rudi, media sosial bisa menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan kegiatan ekonomi. Terlebih di era pandemi sekarang ini, pemerintah menganjurkan penerapan physical distancing atau jaga jarak, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi.

“Kita bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti menawarkan produk, jasa, atau kegiatan promosi yang bisa dilakukan dari rumah. Manfaatkan medsos dengan baik agar tidak berurusan dengan hukum,” pesan Rudi.

Selain mengajak mereka berdiskusi, petugas Bapas Kediri juga melakukan assesment kepada mereka. Assesment ini ditujukan untuk melihat perkembangan kepribadian yang telah dicapai setelah menjalani masa integrasi. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bapas Kelas II Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

grafik kenaikan harga emas antam april 2026 rekor tertinggi rp289 juta per gram

Waktunya Jual Emas! Harga Antam Hari Ini Tembus Rp2,89 Juta per Gram, Rekor Tertinggi

kaleng biskuit bekas jadi tempat penyimpanan unik

Cara Menyulap Kaleng Biskuit Menjadi Barang Dekoratif Estetik dan Tahan Lama

Hadiri Peresmian SPPG NU dan Business Matching Supply Chain MBG, Gus Qowim Dorong Gizi Berkualitas

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In