Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akan memberikan diskon pajak bagi pelaku seni. Diskon tersebut berlaku pada penggiat budaya yang tidak semata untuk dikomersilkan.
Hal itu disampaikan Mas Dhito usai menerima masukan dari Butet Kartaradjasa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin, 15 Agustus 2022.
Butet menyampaikan bahwa dalam konteks kebudayaan, pemerintah yang mengurusi persoalan pajak harus bisa membedakan antara produk industri entertainment berbasis budaya dengan karya berbasis budaya.
Disebutkannya salah satu contoh ketika Sujiwo Tejo main dalang. Mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni berarti dia tengah berkarya. Membagi pengetahuan dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk kepentingan hiburan semata.
Berbeda cerita ketika ada seorang artis melakukan konser dangdut. Hal itu masuk industri hiburan berbasis seni. Meski seni masuk dalam kategori budaya, hal itu tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.
“Saya menghimbau teman-teman di birokrat, saya membenarkan semangat Dispenda itu menggeber pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan,” kata Butet, Senin, 15 Agustus 2022.
Butet menceritakan berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan yang ada, pajak tontonan sebesar 10 persen. Para pekerja seni pun mengikuti aturan itu, tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku.
Pun begitu, karena pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersil para pelaku seni mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah hingga delapan persen pajak yang disetorkan pada akhirnya dikembalikan.
“Sebagai warga, kewajiban tetap dilakukan tapi didiskon yang sangat besar. Saya pikir ini satu keadilan,” ujarnya.
Masukan itu pun langsung ditanggapi Mas Dhito. Di hadapan narasumber dan masyarakat yang hadir, Mas Dhito menyatakan akan memberikan diskon delapan persen bagi pelaku seni sebagaimana yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.
“Tolong nanti sebagaimana rumus yang disampaikan Pak Butet bahwa pajak 10 persen itu tetap wajib, tapi nanti kita beri keringanan delapan persen,” tegas Mas Dhito.
Mendengar masukannya langsung ditanggapi Mas Dhito, Butet mengaku senang. Sebab, dua usulannya terkait festival Panji maupun pajak langsung mendapat tanggapan dari bupati. Menurutnya, soal perpajakan yang memetik manfaat adalah seluruh masyarakat kebudayaan di Kediri.
“Saya merasa kehadiran saya di sini tidak sia-sia karena langsung mendapat tanggapan dari yang paling berkuasa di Kabupaten Kediri,” tandasnya.(ADV)