• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

GMNI Trenggalek Soroti Buku Anti Korupsi Dijual ke Siswa Rp1,5 Juta

ditulis oleh Editor
05/05/2025
Durasi baca: 2 menit
542 17
0
GMNI Trenggalek Soroti Buku Anti Korupsi Dijual ke Siswa Rp1,5 Juta

GMNI Trenggalek Soroti Buku Anti Korupsi Dijual Dinas Rp1,5 Juta (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pengadaan buku Anti Korupsi yang dijual ke siswa dengan harga tidak wajar di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mendapat sorotan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Buku Anti Korupsi yang pengadaannya diduga dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek dibandrol Rp 1.500.000. Sedangkan buku Disiplin Berlalu Lintas dijual Rp 350.000

Dalam unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek Senin (5/5/2025), massa GMNI juga menyoroti dugaan monopoli pengadaan buku yang dikelola melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Di lapangan kami temukan adanya pengadaan dua buku yang dijual dengan harga tak wajar, yaitu buku Disiplin Berlalu Lintas seharga Rp350.000 dan buku anti korupsi senilai Rp1.500.000. Ini kami pertanyakan urgensinya,” ujar Korlap aksi Genta Aditya Pranayan Senin (5/5/2025).

Aksi yang digelar massa GMNI Trenggalek di gedung wakil rakyat masih dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.

Genta dalam orasinya juga menyebut pendidikan gratis bukan hanya soal pembebasan iuran SPP, melainkan juga menghapus pungutan lain yang selama ini memberatkan orang tua siswa.

Massa GMNI juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di universitas dan pesantren, yang terus berulang setiap tahun.

Menanggapi ini Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin, mengatakan terbuka dengan aspirasi mahasiswa.

Namun ia mengingatkan bahwa beberapa kewenangan berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kalau menyangkut kewenangan pusat atau provinsi, kami akan teruskan ke level yang lebih tinggi. Untuk kekerasan seksual, saat ini sudah ada penanganan hukum yang berjalan, tinggal kita evaluasi lintas sektor,” jelasnya.

Terkait pengadaan buku, Sukarudin menegaskan tidak ada kewajiban pembelian oleh siswa dan menilai hal itu sebagai bagian dari upaya mendidik pelajar.

“Tidak ada masalah, selama tidak ada paksaan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bukubuku anti korupsidemodisdikporaGMNIGMNI Trenggalekhardiknastrenggalekunjuk rasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Modus Beras Oplosan Yang Dilakukan Produsen Untuk Mencari Keuntungan

Terungkap, Penelitian Terbaru Sebut AI Tumpulkan Kreatifitas Menulis  

YouTube Akan Batasi Konten yang Diproduksi Dengan AI

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15401 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112