• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2021

ditulis oleh redaksi
26/11/2020
Durasi baca: 2 menit
496 32
0
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2021

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menandatangani persetujuan Raperda APBD 2021

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menyetujui raperda APBD tahun anggaran 2021 yang diusulkan pemerintah. Rapat paripurna digelar di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa secara terbatas untuk mencegah penyebaran covid-19.

Rapat yang berlangsung Selasa, 24 November 2020 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto. Hadir pula ketua fraksi, ketua komisi, Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda. Sedangkan tiga Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference di rumah masing-masing.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kediri dihadiri Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing.

Sebelum meminta persetujuan seluruh anggota DPRD, Dodi Purwanto selaku pimpinan rapat menyampaikan dua kesimpulan rapat. Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya baik DPRD maupun Bupati, pada dasarnya telah mempunyai kesamaan pendapat, dan tidak ada perbedaan, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Sehingga DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat, dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Kedua, dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.

“Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 yang sudah disetujui bersama oleh  DPRD hendaknya segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur,” terang Dodi Purwanto.

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 bisa diselesaikan dan selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Tak lupa Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 terdapat kekurangan dan kekhilafan. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist