Bacaini.ID, KEDIRI – Persoalan sampah di Kota Kediri kian memprihatinkan setelah akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok diblokade oleh warga Kelurahan Pojok. Akibat pemblokiran tersebut, aktivitas pengangkutan sampah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri terhenti total.
Dalam beberapa hari terakhir wajah Kota Kediri yang semula bersih berubah menjadi tumpukan sampah. Gunungan sampah tampak di beberapa tempat umum, utamanya kawasan pasar.
Parahnya, sejumlah warga yang tidak tahan dengan menumpuknya sampah di rumah mereka, memutuskan membuang sampah di pinggir-pinggir jalan. Mereka mengaku sudah tak punya tempat lagi untuk membuang sampah dengan memadai.
Kondisi ini memicu bau menyengat, mengganggu kenyamanan warga, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan penyebaran penyakit. “Ini sudah darurat, tukang sampah sudah tidak lagi mengambil sampah rumah,” keluh Zahnia, warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa, 7 April 2026.
baca ini: Balada Program Bank Sampah, Insentif Kecil dan Sistem Yang Merepotkan
Anggota DPRD Kota Kediri, Ashari, menuding Pemerintah Kota Kediri lamban dalam menangani persoalan ini. “Satu hari pemblokiran berarti ancaman serius bagi sanitasi kota. Persoalan ini seharusnya diselesaikan dalam hitungan jam, bukan hari,” kritiknya saat dihubungi Bacaini.ID.
Ia mendesak pemerintah, utamanya Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Kediri segera menyelesaikan persoalan dengan warga di sekitar TPA Klotok. Sebab beredar kabar jika aksi blokade dilakukan karena janji kompensasi kepada warga tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Ashari menambahkan, persoalan ini sangat sensitif karena menyentuh dua aspek krusial sekaligus, yakni ekonomi warga sekitar TPA dan kesehatan publik secara luas. Menurutnya, dampak bau dan risiko kesehatan yang selama ini dirasakan warga Kelurahan Pojok merupakan beban sosial yang tidak dapat diukur dengan nilai materi semata.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan cepat, sampah berpotensi meluber ke badan jalan, merusak estetika kota, serta menyumbat saluran drainase yang bisa memicu genangan dan banjir saat hujan.
Selain pemblokiran TPA, polemik juga muncul akibat penutupan sepihak TPS di wilayah Kelurahan Burengan oleh DLHKP. Penutupan tersebut berdampak langsung pada penumpukan sampah di sekitar lokasi TPS lama serta di sepanjang jalan lingkungan Kelurahan Bangsal dan Burengan. “Warga mempertanyakan alasan penutupan TPS tersebut yang dinilai tidak dibarengi dengan solusi alternatif,” kata Ashari.
Politisi Partai Demokrat ini meminta DLHKP bertindak transparan dengan memaparkan hasil kajian akademis terkait pengelolaan TPA Klotok yang disebut-sebut melibatkan pihak perguruan tinggi. Kejelasan jadwal penyelesaian draf regulasi yang menjadi dasar penyelesaian konflik ini juga dituntut segera ditetapkan dan ditandatangani oleh Wali Kota Kediri.
“Warga tidak lagi membutuhkan pernyataan ‘masih dalam proses’. Yang dibutuhkan adalah kepastian tanggal, kepastian kebijakan, dan langkah konkret untuk menghentikan krisis sampah yang sudah di depan mata,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas pengangkutan sampah masih belum berjalan normal di sejumlah wilayah. Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi demi mencegah krisis lingkungan yang lebih luas.
Penulis: Hari Tri Wasono





