• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sepuluh Tahun Tergenang, Warga Muktisari Tempuh Jalur Resmi ke Satgas Tata Ruang

ditulis oleh Redaksi
25 February 2026 15:08
Durasi baca: 2 menit
Warga Perum Muktisari Tahap III saat wadul ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Kabupaten Jember.

Warga Perum Muktisari Tahap III saat wadul ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Kabupaten Jember.

BACAINI.ID, JEMBER – Kesabaran warga Perumahan Muktisari Tahap III akhirnya mencapai batas. Setelah hampir sepuluh tahun menghadapi banjir berulang, mereka resmi mengadukan persoalan tersebut ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Kabupaten Jember.

Didampingi warga Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, laporan itu disampaikan dalam audiensi di Aula Prajamukti Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (25/2/2026).

Perwakilan warga, Tedy, mengatakan genangan air sudah menjadi “ritual tahunan” sejak 2014. Banjir besar pada 2015 sempat menjadi titik terparah, namun peristiwa serupa kembali terjadi pada Desember 2024. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dengan pihak pengembang tidak menghasilkan solusi konkret.

“Kami ingin ada kepastian. Jangan setiap musim hujan warga dihantui kekhawatiran yang sama,” ujarnya usai pertemuan.

Menanggapi aduan tersebut, anggota Satgas ITR, Widodo Julianto, mengungkapkan bahwa tim telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi pelanggaran di area sempadan sungai yang diduga mengganggu sistem aliran air dan memperparah genangan.

Satgas ITR pun menyiapkan beberapa langkah lanjutan. Selain pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, mereka juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelaah aspek legalitas lahan dan perizinan yang berkaitan dengan perumahan tersebut.

Tak berhenti di situ, Satgas berencana mempertemukan warga, pengembang, serta instansi teknis terkait untuk mencari solusi permanen, baik dari sisi infrastruktur maupun kepatuhan regulasi.

Widodo memastikan kasus ini menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, pengalaman penyelesaian persoalan serupa di wilayah lain akan dijadikan rujukan agar penanganan berjalan terukur dan tidak berlarut.

Bagi warga Muktisari, langkah ini bukan sekadar laporan administratif. Mereka berharap, proses ini menjadi titik awal perubahan—agar banjir yang selama ini dianggap “biasa” tidak lagi menjadi ancaman yang diwariskan setiap musim penghujan.(meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In