• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Kediri Lakukan Prosesi Napak Tilas Prasasti Harinjing

ditulis oleh Editor
24/03/2022
Durasi baca: 2 menit
566 6
0
Bupati Kediri Lakukan Prosesi Napak Tilas Prasasti Harinjing

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono saat prosesi napak tilas. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengikuti acara Niti Sowan Harinjing atau napak tilas jejak-jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman. Kegiatan ini ditujukan sebagai refleksi diri dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1218 yang jatuh pada Jumat, 25 Maret 2022, besok.

Napak tilas sejarah itu juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Kediri, Kepala Desa Siman, perwakilan warga serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan napak tilas itu, Mas Dhito menanam bambu kuning di lokasi titik nol Harinjing yang berada di salah satu sudut bekas kebun kopi Dusun Sukabumi. Lokasi yang kini menjadi lahan tebu itu merupakan tempat ditemukannya Prasasti Harinjing pada tahun 1916.

“Dalam prasasti tersebut tertulis kata Kadiri, dari sinilah kata Kediri itu berasal,” kata Mas Dhito disela rangkaian napak tilas, Kamis, 24 Maret 2022.

Prasasti Harinjing itu, saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Setelah di titik awal penemuan Prasasti Harinjing, napak tilas berlanjut ke Prasasti Siman yang masih tertinggal di Desa Siman dan berakhir di Monumen Harinjing yang merupakan karya Bupati Asmono pada tahun 1985.

“Kita napak tilas sekaligus mendoakan para leluhur, pejuang bangsa yang ada, khususnya di Kabupaten Kediri ini. Hari jadi Kabupaten Kediri tahun ini mengangkat tema Kediri Raya Mukti Hayo Gumregah Nyawiji, yang memiliki arti Kediri Raya Sejahtera Ayo Bangkit Bersama,” jelas Mas Dhito.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok mengatakan, langkah yang dilakukan Bupati Kediri ini sangat baik. Pasalnya, kegiatan ini sudah lebih dari 20 tahun tidak diselenggarakan.

“Dengan kembali diadakaannya kegiatan napak tilas ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang asal-usul Kabupaten Kediri. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur,” terang Imam Mubarok.

Imam Mubarok menambahkan, Prasasti Harinjing secara umum menuliskan tentang pembebasan atas pajak dan iuran oleh Rakai Layang Dyah Tulodhong atau Raja Mataram Kuno kepada Bhagawanta Bhari atas jasanya membuat tanggul di sungai Harinjing.

“Tanggul di sungai Harinjing itu dapat menanggulangi banjir dan meningkatkan hasil pertanian,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitohari jadi kabupaten kediri 1218pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist