• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tradisi Tiban Minta Hujan, Ritual Kuno Masyarakat Trenggalek Atasi Kekeringan

ditulis oleh Editor
30/09/2023
Durasi baca: 2 menit
567 12
1
Tradisi Tiban Minta Hujan, Ritual Kuno Masyarakat Trenggalek Atasi Kekeringan

Tradisi Tiban minta hujan, ritual kuno masyarakat Trenggalek mengatasi kekeringan. (foto/Aby/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Tiban merupakan tradisi kuno meminta hujan berbalut atraksi kesenian saling mencambuk yang dilakukan oleh sebagian warga Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Saat ini kesenian Tiban tengah digelar warga Desa Jajar, Kecamatan Gandusari. Mereka berharap kekeringan yang melanda 9 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten Trenggalek, bisa segera berakhir.

Ratusan warga pun berbondong-bondong memadati lapangan Desa Jajar yang telah disulap menjadi arena pertarungan. Warga ingin menyaksikan dua orang peserta Tiban saling mencambuk hingga darah tumpah.

“Dalam memainkannya, masing-masing peserta diberi kesempatan untuk mencambuk tiga kali, secara bergantian. Peserta hanya boleh mencambuk bagian perut hingga pundak. Hal ini dilakukan untuk menghindari cidera yang berakibat fatal,” tutur Kepala Desa Jajar Imam Mukaryanto Edy.

Cambuk yang dipakai peserta Tiban terbuat dari lidi aren dengan ujung tajam. Dengan iringan kendang, setiap sabetan keras dan cepat akan menimbulkan luka sayat memanjang pada kulit yang terkena.

Kendati demikian, selama pertandingan berlangsung tidak ada peserta mengeluh kesakitan atau lari meninggalkan arena pertandingan. Dalam Tiban tidak berlaku kalah dan menang. Juga melarang peserta menyimpan dendam.

“Tidak ada obat khusus yang digunakan untuk mengobati luka cambuk Tiban. Biasanya hanya diberi minyak kapak agar lukanya tidak mengeluarkan darah lagi,” ungkap Edy.

Kesenian Tiban merupakan peninggalan nenek moyang yang dilakukan secara turun-temurun. Yakni biasanya digelar pada saat kemarau panjang dan kekeringan terjadi di mana-mana.

Darah yang mengucur dari luka peserta Tiban, ditambah doa yang dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, diharapkan bisa menurunkan air hujan.  

Dalam bahasa Jawa, tiban berasal dari singkatan tibo udan atau turun hujan. Tradisi ini juga berlaku di beberapa daerah lain dengan nama yang berbeda-beda. Misalnya di masyarakat Padhulungan, yakni Lumajang dan Jember, kesenian Tiban bernama Ojung atau Ujung.

Menurut Edy, kesenian Tiban akan terus digelar hingga hujan mengguyur wilayah Trenggalek. “Kegiatan ini rencananya akan terus dilakukan hingga Trenggalek turun hujan,” pungkasnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekeringankekeringan TrenggalekkesenianMinta hujanritual kunoTiban
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: 4 Ritual Minta Hujan Masyarakat Nusantara: Ada Darah dan Tarian - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2647 shares
    Share 1059 Tweet 662
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist