• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

ditulis oleh Redaksi
11 December 2025 20:39
Durasi baca: 1 menit
Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Faiz Yusuf (baju putih) dalam sidang di PN Kota Kediri. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Faiz Yusuf, pelajar Madrasah yang ditangkap polisi dalam insiden kerusuhan massal di Kediri, 30 Agustus 2025 silam menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Faiz yang duduk di kursi terdakwa. Faiz didakwa melakukan penghasutan melalui media sosial hingga terjadi kerusuhan.

Anang Hartoyo, kuasa hukum Faiz dari LBH PDM Nganjuk menyampaikan keberatan atas dakwaan tersebut. Anang juga menekankan lemahnya alat bukti yang dimiliki Jaksa.

“Terkait dakwaan penghasutan melalui media sosial, jaksa tidak melengkapi dengan bukti laboratorium forensik digital yang krusial untuk membuktikan korelasi dan dampak postingan terhadap peristiwa pada akhir Agustus 2025 lalu,” kata Anang, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam persidangan itu, Faiz mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Selain ibunda Faiz, Imroatin, sejumlah aktivis menawarkan diri menjadi penjamin. Di antaranya adalah Suciati, istri almarhum aktivis HAM Munir serta sastrawan Okky Madasari.

Mereka menilai penahanan yang dilakukan kepada Faiz telah merampas hak konstitusional Faiz sebagai pelajar untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi Faiz berencana kuliah di perguruan tinggi negeri.

“Hak Faiz untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terabaikan. Penangguhan penahanan adalah langkah untuk memastikan masa depannya tetap terbuka sembari proses hukum berjalan,” tegas Anang.

Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: faiz yusufkerusuhanpegiat literasi ditangkapPN Kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan warga Desa Wonodadi Blitar menolak pembangunan gedung KDMP di lapangan desa

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Tips Atasi Rasa Canggung Bersama Keluarga Pasangan Saat Liburan Bareng

Long Weekend Isra Mikraj, Saatnya Healing dan Quality Time

Ilustrasi Calon Jemaah Haji Trenggalek yang belum melunasi BIPIH 2026

36 CJH Trenggalek Tak Lunasi BIPIH 2026, Kuota Haji Tak Terserap Maksimal

mount paltry
Tekno & Sains

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

Bacaini.ID, KEDIRI – Mount Paltry diklaim sebagai gunung terkecil di dunia. Lantaran tingginya hanya 7 cm, informasi beserta visual itu...

Baca ini..

Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma

Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

Lapas Blitar Blak-blakan Soal Penganiayaan Napi yang Berujung Kematian

Paradigma Realisme dalam Hubungan Internasional

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist