• Login
Bacaini.id
Monday, March 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Serahkan SK Purnatugas, Ini Pesan Bupati Trenggalek kepada 83 PNS yang Masuki Pensiun

ditulis oleh Editor
26 June 2024 17:40
Durasi baca: 1 menit
Serahkan SK Purnatugas, Ini Pesan Bupati Trenggalek kepada 83 PNS yang Masuki Pensiun. (foto/ist)

Serahkan SK Purnatugas, Ini Pesan Bupati Trenggalek kepada 83 PNS yang Masuki Pensiun. (foto/ist)

Bacaini.id,TRENGGALEK – Sebanyak 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purnatugas menerima Surat Keputusan Bupati Trenggalek tentang pensiun ASN di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (25/6/2024).

Dari jumlah tersebut, 36 PNS akan purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2024. Dan 47 PNS akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pada kesempatan itu berpesan kepada semuanya agar menjalani pensiun dengan rasa syukur, bahagia serta dengan ketenangan hati.

“Pokoknya pikiran tidak jenuh, hatinya tidak sempit, ya insyaallah sehat dan mungkin malah bukan masa pensiun ini, tapi masa-masa terlahir kembali,” ungkap Mas Ipin begitu biasa disapa.

Mas Ipin juga berharap para purnatugas tetap bisa menjadi tokoh yang mengayomi bahkan menyenangkan bagi masyarakat sekitarnya. Terlebih PNS di mana biasanya di lingkungan sekitarnya lebih dihormati atau ditokohkan.

“Dan jangan putus tetap doakan Trenggalek, semoga Trenggalek diberikan takdir yang bagus oleh Allah Swt, dijauhkan dari segala macam ujian yang kita tidak mampu memikulnya,” harap Mas Ipin.

“Itu saja dan saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih dan selamat terlahir kembali sebagai masyarakat sipil yang tetap nanti bisa berbuat sesuatu untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekpns pensiunsk purnatugas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunda Harum mengenakan topi lebar dan kalung mutiara bergaya vintage saat kegiatan sosial

Sensasi Bunda Harum Viral! Gaya Glamor Istri Rudy Mas’ud Disebut Bak Noni Belanda

Es Pisang Ijo yang menyegarkan. Foto: istimewa

Es Pisang Ijo Jadi Primadona Menu Berbuka Warga Jakarta

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden RI)

Presiden Prabowo Siap Mediasi Konflik Timur Tengah

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In