• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
28 April 2026 22:56
Durasi baca: 3 menit
dugaan pungli lapas blitar kamar d1 napi korupsi petugas keamanan

Dugaan pungli Rp60 juta untuk kamar khusus D1 di Lapas Blitar menyeret tiga oknum petugas (foto/Bacaini.id) keamanan.”

Poin Penting:

  • Tiga napi korupsi mengaku dipungli Rp60 juta per orang
  • Oknum petugas berinisial RJ, W, dan AK diperiksa
  • AK menjabat kepala keamanan lapas

Bacaini.ID, BLITAR – Tiga narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Blitar diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas keamanan (sipir). Mereka mengaku diminta membayar masing-masing Rp60 juta agar bisa menempati kamar khusus D1 atau kamar tamping. Kasus ini kini tengah ditangani Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Baca Juga:

  • Napi Lapas Blitar Tewas Dianiaya Berulang Kali di Sel Isolasi, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Blitar Iswandi, pengungkapan kasus dugaan pungli oleh 3 oknum petugas keamanan ini menjadi momentum dirinya melakukan bersih-bersih. Sebagai pejabat baru yang baru dilantik, Iswandi justru merasa senang dengan adanya warga binaan yang berani speak up menyampaikan aspirasinya.

“Dan saya lebih senang, kenapa? Karena kado pertama saya mulai hari ini, mereka (warga binaan) ada aspirasi gini, saya tahu untuk bersih-bersih. Saya ingin Blitar kota yang bersih,” ujar Iswandi kepada wartawan Selasa (28/4/2026).

“Siapa sih yang gak bener dalam bertugas tidak mau tegak lurus dengan pimpinan. Baguslah kita bersih-bersih,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan pungli di lapas Klas IIB Blitar ada tiga oknum petugas keamanan yang diperiksa. Masing-masing berinisial RJ, W dan AK yang merupakan kepala keamanan lapas.

Terhitung mulai 27 April 2026 ketiganya telah dimutasi ke Kanwil Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam. AK belum diperiksa karena masih mengikuti diklat di Bandung Jawa Barat.

“Pemeriksaan baru mulai kemarin (27/4). Belum selesai,” terang Iswandi.

Kronologi Dugaan Pungli Rp60 Juta di Lapas Blitar

Bagaimana kasus dugaan pungli di lapas Blitar terungkap? Menurut Iswandi pengungkapan kasus berawal dari digelarnya acara senam bareng sekitar sepekan lalu.

Di sela acara senam tiga orang napi kasus korupsi di lingkungan Pemkab Blitar tersebut mengaku pernah dimintai uang oleh oknum petugas keamanan lapas. Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun 2025.

“Peristiwanya terjadi akhir tahun 2025 dan baru diungkapkan,” tegas Iswandi.

Saat baru sehari menjadi penghuni lapas pada akhir 2025, lanjut Iswandi, mereka didatangi oknum RJ dan W yang kemudian menawari kamar atau ruangan D1 yang berlokasi di sebelah masjid.

D1 merupakan kamar khusus tamping yang saat ini dihuni 15 orang. Keistimewaan kamar D1 para penghuninya bisa leluasa salat berjamaah di masjid hingga waktu isya’. Sementara di kamar lain mulai jam 4 sore sudah harus dikunci.

Dengan sepengetahuan AK selaku kepala keamanan, kata Iswandi, RJ dan W menawarkan bandrol 100 juta. Namun kemudian disepakati 60 juta untuk masing-masing warga binaan tersebut.

Dengan 60 juta mereka bisa menempati kamar D1 selama menjadi penghuni Lapas Blitar. Selanjutnya RJ dan W menghubungi keluarga warga binaan bersangkutan. Pembayaran dilakukan secara tunai dan via transfer rekening.

“Iming-iming itu disampaikan secara lisan, tidak tertulis,” terang Iswandi.

Dalam perjalanannya ketiga warga binaan itu tahu kalau ternyata hanya mereka yang membayar dan kemudian memutuskan mengungkapkan hal itu ke Kalapas Blitar yang baru.

Iswandi yang sebelumnya menjabat Kalapas Sentul Jakarta itu mengaku langsung mengambil langkah pemeriksaan termasuk melakukan konfrontir kepada para pihak.

Kemudian saat itu juga membuat berita acara yang disampaikan ke Kanwil Jawa Timur dan langsung mengirimkan tim ke Lapas Blitar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Di sini sudah diperiksa dan dikonfrontir, dan masih agak blunder. Kemudian diperiksa lebih mendalam di Kanwil,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarlapas blitarnapi korupsiPungli Lapas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dugaan pungli lapas blitar kamar d1 napi korupsi petugas keamanan

Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

Larung Kepala Kerbau Warnai Pahargyan Longkangan ke-177 di Munjungan

Mobil listrik VinFast VF e34. Foto: istimewa

Ironi Mobil Listrik VinFast VF e34 di Balik Tragedi Bekasi Timur

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In