• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pelecehan Santriwati Jombang

ditulis oleh
8 July 2022 17:19
Durasi baca: 2 menit
Tersangka MSAT (kuning) saat dibawa ke Rutan Medaeng. Foto: ist

Tersangka MSAT (kuning) saat dibawa ke Rutan Medaeng. Foto: ist

Bacaini.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang. Mereka adalah para simpatisan yang berusaha menghalang-halangi polisi untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan dari 321 orang yang diamankan pada saat penangkapan 7 Juli 2022, polisi menetapkan lima tersangka. Satu tersangka karena menghalangi polisi pada Minggu, 3 Juli 2022. Sedangkan empat tersangka pada penangkapan Kamis, 7 Juli 2022.

baca ini Drama Penangkapan Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka dijerat Pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini saat dilaksanakan tahap 2 dengan ancaman 5 tahun,” kata Kombes Totok, Jumat, 8 Juli 2022 seperti ditulis tribratanews.jatim.polri.go.id.

Selain mereka, sebanyak 315 orang yang statusnya masih saksi akan dipulangkan.

Sementara itu usai diamankan di Mapolda Jatim, tersangka MSAT langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. “Tersangka bisa kita temukan dan kita bawa ke tempat ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Rutan Medaeng.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiai jombangpelecehan seksualpolda jawa timursantriwatisidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In