Poin Penting:
- Kasus pembunuhan Briptu Yoga tahun 2012 kembali disorot setelah muncul isu Wakapolres Blitar diduga menganiaya ajudannya
- Dalam kasus lama, Wakapolres saat itu divonis 16 tahun penjara karena terbukti menjadi dalang pembunuhan anggota polisi
- Polres Blitar menegaskan kabar dugaan penganiayaan ajudan yang beredar saat ini tidak benar setelah dilakukan pengecekan internal
Bacaini.ID, BLITAR – Seorang polisi anggota Polsek Sananwetan Kota Blitar Brigadir Satu (Briptu) Prayoga Ardy Prihanto tewas ditusuk sebilah belati di leher setelah beberapa hari sebelumnya ribut dengan Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan yang notabene atasannya. Keributan dipicu urusan asmara.
Baca Juga:
Pelaku penusukan yang kemudian diketahui bernama Muhammad Muad warga Surabaya, langsung bergegas pergi meninggalkan korbannya yang bersimbah darah. Briptu Yoga demikian biasa disapa, sempat memacu motor menuju rumah sakit dengan satu tangan menutup luka. Namun nyawanya tidak tertolong lantaran luka yang parah dan kehabisan darah.
Peristiwa maut itu terjadi pada tahun 2012 di pos pengamanan Polsek Sananwetan Kota Blitar, menjelang pergantian tahun baru. Mengacu hasil penyelidikan, Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan kemudian ditangkap. Ruslan terbukti sebagai otak dibalik aksi pembunuhan tersebut.
Muad yang berhasil ditangkap saat sembunyi di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Tapal Kuda mengaku dibayar Rp10 juta untuk menghabisi Briptu Yoga. Motifnya sakit hati dipicu urusan asmara antara Kompol Ruslan dengan Briptu Yoga yang notabene anak buahnya sendiri.
Pada bulan September 2013 Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan divonis hukuman 16 tahun penjara, lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis Ruslan sama dengan yang diterima Muhammad Muad dan itu menuai protes dari keluarga korban.
Baca Juga:
Memori atas peristiwa berdarah yang terjadi pada tahun 2012 silam tersebut kembali muncul saat beredar kabar Wakapolres Blitar diduga menganiaya ajudannya hingga mengalami patah tulang hidung, dan kini kasusnya tengah ditangani Paminal dan Provos.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda mengatakan telah melakukan pengecekan pada Kamis 4 Juni 2026, dan menegaskan kabar dugaan penganiayaan oleh Wakapolres yang informasinya datang dari pesan WhatsApp (WA) tersebut tidak benar.
“Sudah saya cek dari semalam terkait isu tersebut tapi sampai detik ini tidak ada sesuai info tersebut nih,” kata Kapolres Rivanda melalui pesan WA kepada awak media Jumat (5/6/2026).
Rivanda mengaku telah menemui langsung ajudan yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Kondisinya sehat dan tidak sedang menjalani perawatan medis seperti kabar yang beredar. Termasuk juga berkomunikasi langsung dengan Wakapolres.
“Saya bertemu langsung dengan objek yang diisukan nih. Dan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat dan tidak dalam perawatan medis seperti yang diisukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, kabar dugaan penganiayaan oleh Wakapolres Blitar beredar dalam dua hari terakhir, namun pihak polres baru dapat melakukan penelusuran pada Kamis 4 Juni 2026 malam. Polres Blitar menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif




