• Login
Bacaini.id
Saturday, June 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi di Blitar Tewas Setelah Ribut dengan Wakapolres Soal Asmara

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
6 June 2026 12:32
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi kasus pembunuhan Briptu Yoga dan isu penganiayaan ajudan di Blitar

Ilustrasi kasus pembunuhan anggota polisi di Blitar yang kembali menjadi perhatian publik setelah muncul isu dugaan penganiayaan ajudan oleh Wakapolres.(foto ilustrasi/Unsplash)

Poin Penting:

  • Kasus pembunuhan Briptu Yoga tahun 2012 kembali disorot setelah muncul isu Wakapolres Blitar diduga menganiaya ajudannya
  • Dalam kasus lama, Wakapolres saat itu divonis 16 tahun penjara karena terbukti menjadi dalang pembunuhan anggota polisi
  • Polres Blitar menegaskan kabar dugaan penganiayaan ajudan yang beredar saat ini tidak benar setelah dilakukan pengecekan internal

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang polisi anggota Polsek Sananwetan Kota Blitar Brigadir Satu (Briptu) Prayoga Ardy Prihanto tewas ditusuk sebilah belati di leher setelah beberapa hari sebelumnya ribut dengan Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan yang notabene atasannya. Keributan dipicu urusan asmara.

Baca Juga:

  • Wakapolres Blitar Dikabarkan Aniaya Ajudan, Kapolres: Tidak Ada Nih

Pelaku penusukan yang kemudian diketahui bernama Muhammad Muad warga Surabaya, langsung bergegas pergi meninggalkan korbannya yang bersimbah darah. Briptu Yoga demikian biasa disapa, sempat memacu motor menuju rumah sakit dengan satu tangan menutup luka. Namun nyawanya tidak tertolong lantaran luka yang parah dan kehabisan darah.

Peristiwa maut itu terjadi pada tahun 2012 di pos pengamanan Polsek Sananwetan Kota Blitar, menjelang pergantian tahun baru. Mengacu hasil penyelidikan, Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan kemudian ditangkap. Ruslan terbukti sebagai otak dibalik aksi pembunuhan tersebut.

Muad yang berhasil ditangkap saat sembunyi di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Tapal Kuda mengaku dibayar Rp10 juta untuk menghabisi Briptu Yoga. Motifnya sakit hati dipicu urusan asmara antara Kompol Ruslan dengan Briptu Yoga yang notabene anak buahnya sendiri.

Pada bulan September 2013 Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan divonis hukuman 16 tahun penjara, lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis Ruslan sama dengan yang diterima Muhammad Muad dan itu menuai protes dari keluarga korban.

Baca Juga:

  • Benang Kusut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNU Blitar

Memori atas peristiwa berdarah yang terjadi pada tahun 2012 silam tersebut kembali muncul saat beredar kabar Wakapolres Blitar diduga menganiaya ajudannya hingga mengalami patah tulang hidung, dan kini kasusnya tengah ditangani Paminal dan Provos.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda mengatakan telah melakukan pengecekan pada Kamis 4 Juni 2026, dan menegaskan kabar dugaan penganiayaan oleh Wakapolres yang informasinya datang dari pesan WhatsApp (WA) tersebut tidak benar.

“Sudah saya cek dari semalam terkait isu tersebut tapi sampai detik ini tidak ada sesuai info tersebut nih,” kata Kapolres Rivanda melalui pesan WA kepada awak media Jumat (5/6/2026).

Rivanda mengaku telah menemui langsung ajudan yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Kondisinya sehat dan tidak sedang menjalani perawatan medis seperti kabar yang beredar. Termasuk juga berkomunikasi langsung dengan Wakapolres.

“Saya bertemu langsung dengan objek yang diisukan nih. Dan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat dan tidak dalam perawatan medis seperti yang diisukan,” jelasnya.

Baca Juga:

  • Perintah Bung Karno Dibantah Sudjojono: Soal Prinsip Tak Ada Supel-supelan

Informasi yang dihimpun, kabar dugaan penganiayaan oleh Wakapolres Blitar beredar dalam dua hari terakhir, namun pihak polres baru dapat melakukan penelusuran pada Kamis 4 Juni 2026 malam. Polres Blitar menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarBriptu YogapolisiPolres BlitarWakapolres Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kasus pembunuhan Briptu Yoga dan isu penganiayaan ajudan di Blitar

Polisi di Blitar Tewas Setelah Ribut dengan Wakapolres Soal Asmara

Sudjojono berdebat dengan Bung Karno terkait protes Basuki Abdullah dalam pameran seni PUTERA

Perintah Bung Karno Dibantah Sudjojono: Soal Prinsip Tak Ada Supel-supelan

Kapolres Blitar membantah isu Wakapolres diduga menganiaya ajudan

Wakapolres Blitar Dikabarkan Aniaya Ajudan, Kapolres: Tidak Ada Nih

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In