Poin Penting:
- Kapolres Blitar membantah kabar Wakapolres menganiaya ajudannya hingga mengalami patah tulang hidung
- Polisi mengklaim telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan kondisi ajudan sehat
- Isu dugaan penganiayaan beredar selama dua hari dan kini ditelusuri oleh unsur pengawasan internal
Bacaini.ID, BLITAR – Beredar kabar Wakapolres Blitar Jawa Timur diduga menganiaya ajudannya hingga mengakibatkan tulang hidung patah, dan kini kasusnya tengah ditangani Paminal dan Provos. Namun kebenaran informasi tersebut dibantah oleh Kapolres Blitar AKBP Rivanda.
Baca Juga:
Kapolres Rivanda mengatakan telah melakukan pengecekan pada Kamis 4 Juni 2026, dan menegaskan kabar dugaan penganiayaan yang informasinya datang dari pesan WhatsApp (WA) tersebut tidak benar.
“Sudah saya cek dari semalam terkait isu tersebut tapi sampai detik ini tidak ada sesuai info tersebut nih,” kata Kapolres Rivanda melalui pesan WA kepada awak media Jumat (5/6/2026).
Rivanda mengaku telah menemui langsung ajudan yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Kondisinya sehat dan tidak sedang menjalani perawatan medis seperti kabar yang beredar.
“Saya bertemu langsung dengan objek yang diisukan nih. Dan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat dan tidak dalam perawatan medis seperti yang diisukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun kabar dugaan penganiayaan oleh Wakapolres Blitar beredar dalam dua hari terakhir, namun pihak polres baru dapat melakukan penelusuran pada Kamis 4 Juni 2026 malam.
Seperti diketahui, kasus kekerasan berujung kematian di internal kepolisian Blitar pernah terjadi pada tahun 2012. Korbannya adalah anggota Polsek Sananwetan Brigadir Satu Prayoga Ardy Prihanto.
Dalam peristiwa yang dipicu urusan asmara tersebut, Wakapolres Blitar Kota Kompol Ruslan divonis hukuman 16 tahun penjara. Ruslan terbukti sebagai otak aksi kekerasan yang menewaskan Brigadir Satu Prayoga yang notabene anak buahnya sendiri.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif




