• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nekat Curi Motor untuk Jajan, 2 Remaja di Kediri Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
27 July 2023 21:03
Durasi baca: 2 menit
Fani memakai baju tahanan bersama sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Fani memakai baju tahanan bersama sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Dua remaja ditangkap polisi setelah terbukti mencuri motor di rumah kos Jalan Kampung Dalem, Gang Buntu, Kota Kediri. Mereka berniat menjual motor hasil curian dan menggunakan uangnya untuk jajan dan bersenang-senang.

Pelaku pencurian sepeda motor masing-masing bernama Fani Gunawan (19) dan temannya berinisial VBS yang masih dibawah umur. Keduanya merupakan warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Ridwan Sahara mengatakan kedua remaja itu melakukan pencurian sepeda motor di rumah kos milik Supardi pada Minggu, 17 Juli 2023 dini hari menjelang subuh.

Dalam aksinya, pelaku Fani berperan sebagai eksekutor, sementara VBS menunggu di ujung gang. Tidak butuh wakrtu lama, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda CB 150 R dengan Nopol AG 3790 YAS.

“Sebelumnya mereka sudah memantau dan melakukan survey di sekitar lokasi. Pagar rumah kos dan sepeda motor juga tidak dikunci. Setelah itu, sepeda motor hasil curian didorong kedua pelaku ke arah Desa Gabru,” kata Kompol Ridwan, Kamis, 27 Juli 2023.

Menurutnya, kedua pelaku sempat bingung di mana mereka akan menyimpan sepeda motor hasil curian tersebut. Hingga akhirnya dimasukkan ke kebun tebu lalu dijual dengan ditawarkan melalui Facebook.

Sebelum dijual, pada Rabu, 19 Juli 2023, Fani melepas plat nomor sepeda motor tersebut dan membawanya ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di sini lah awal terbongkarnya aksi mereka.

“Saat itu tukang kunci curiga, dia meminta Fani membawa STNK asli. Kemudian Fani malah menghilang, akhirnya si tukang kunci ini koordinasi dengan polsek setempat,” jelasnya.

Pelaku kemudian diamankan polisi di rumahnya masing-masing. Di hadapan polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk jajan dan bersenang-senang.

“Katanya untuk jajan dan senang-senang,” imbuhnya.

Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Kediri, pelaku Fani terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sedangkan VBS berlaku proses hukum anak.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorkota kediripolsek kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In