• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nekat Curi Motor untuk Jajan, 2 Remaja di Kediri Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
27 July 2023 21:03
Durasi baca: 2 menit
Nekat Curi Motor untuk Jajan, 2 Remaja di Kediri Diringkus Polisi

Fani memakai baju tahanan bersama sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Dua remaja ditangkap polisi setelah terbukti mencuri motor di rumah kos Jalan Kampung Dalem, Gang Buntu, Kota Kediri. Mereka berniat menjual motor hasil curian dan menggunakan uangnya untuk jajan dan bersenang-senang.

Pelaku pencurian sepeda motor masing-masing bernama Fani Gunawan (19) dan temannya berinisial VBS yang masih dibawah umur. Keduanya merupakan warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Ridwan Sahara mengatakan kedua remaja itu melakukan pencurian sepeda motor di rumah kos milik Supardi pada Minggu, 17 Juli 2023 dini hari menjelang subuh.

Dalam aksinya, pelaku Fani berperan sebagai eksekutor, sementara VBS menunggu di ujung gang. Tidak butuh wakrtu lama, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda CB 150 R dengan Nopol AG 3790 YAS.

“Sebelumnya mereka sudah memantau dan melakukan survey di sekitar lokasi. Pagar rumah kos dan sepeda motor juga tidak dikunci. Setelah itu, sepeda motor hasil curian didorong kedua pelaku ke arah Desa Gabru,” kata Kompol Ridwan, Kamis, 27 Juli 2023.

Menurutnya, kedua pelaku sempat bingung di mana mereka akan menyimpan sepeda motor hasil curian tersebut. Hingga akhirnya dimasukkan ke kebun tebu lalu dijual dengan ditawarkan melalui Facebook.

Sebelum dijual, pada Rabu, 19 Juli 2023, Fani melepas plat nomor sepeda motor tersebut dan membawanya ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di sini lah awal terbongkarnya aksi mereka.

“Saat itu tukang kunci curiga, dia meminta Fani membawa STNK asli. Kemudian Fani malah menghilang, akhirnya si tukang kunci ini koordinasi dengan polsek setempat,” jelasnya.

Pelaku kemudian diamankan polisi di rumahnya masing-masing. Di hadapan polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk jajan dan bersenang-senang.

“Katanya untuk jajan dan senang-senang,” imbuhnya.

Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Kediri, pelaku Fani terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sedangkan VBS berlaku proses hukum anak.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorkota kediripolsek kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pranata mangsa

Melalui Pranata Mangsa Orang Jawa Memahami Alam Bekerja

menteri haji gus irfan

Embarkasi dengan Hotel Bintang 5 Jadi Terobosan Menteri Haji

banjir bandang terjang asia tenggara

Banjir Bandang Uji Warga Asia Tenggara, Efek Deforestasi?

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist