• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nasib Bupati Gatut Sunu, Ditahan KPK dan Dilepeh Gerindra

Dari menang Pilkada hingga jadi tersangka, Gatut Sunu kini tak hanya ditahan KPK—partai pengusungnya pun melepehnya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
14 April 2026 15:05
Durasi baca: 3 menit
Gatut Sunu Wibowo sebelum ditahan KPK

Ditahan KPK, Gatut Sunu kini juga ditinggalkan partai pengusungnya sendiri (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Nasib Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berubah drastis dalam hitungan hari. Setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ia juga dilepeh atau dilepas oleh Partai Gerindra yang sebelumnya mengusungnya di Pilkada 2024.

Baca Juga:

  • Sangu THR Forkopimda Tulungagung dari Gatut Sunu Didalami KPK

Partai Gerindra tidak mengakui Gatut Sunu Wibowo sebagai kader setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK sejak 11 April 2026. Padahal Gatut Sunu memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra dan diusung dalam Pilkada 2024 Tulungagung.

Ketua DPC Partai Gerindra dan juga Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin berdalih memiliki KTA tidak serta merta menjadi kader Partai Gerindra. Untuk menjadi kader harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) internal partai. Dan Gatut Sunu belum melakukannya.

“Kalau bisa disebut kader Partai Gerindra itu harus melalui Bimtek. Sedangkan Pak Gatut Sunu itu belum melaksanakan Bimtek,” kata Ahmad Baharudin yang sejak 13 April 2026 ditunjuk menjadi Plt Bupati Tulungagung.

Dari PDIP ke Gerindra, Kini Berujung Kasus KPK

Gatut Sunu Wibowo mendapatkan KTA Partai Gerindra sejak dicalonkan sebagai bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Diusung oleh Gerindra yang berkoalisi dengan Partai Golkar dan PKS, pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah) keluar sebagai pemenang.

Sebelumnya Gatut Sunu yang berlatar belakang pengusaha material bangunan dikenal sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). Kemudian pada Pilkada 2024 memutuskan menyeberang ke Gerindra dan berhadapan dengan PDIP.

Baca Juga:

  • Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu
  • Arti Senyum Bupati Gatut Sunu Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Ahmad Baharudin yang telah ditunjuk menjadi Plt Bupati Tulungagung pasca OTT KPK Jumat malam (10/4/2026) menegaskan Gatut Sunu belum resmi sebagai kader Gerindra. Hal itu sesuai penjelasan DPP Gerindra.

Dengan demikian Partai Gerindra tidak akan memberikan advokasi atau bantuan hukum apapun kepada Gatut Sunu Wibowo. “Tidak, partai tidak memberikan bantuan hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam (10/4/2026) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Gatut Sunu diduga melakukan pemerasan terhadap 16 Kepala OPD Pemkab Tulungagung.

Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, 4 pasang sepatu merek Louis Vuitton milik Gatut Sunu senilai Rp129 juta, dokumen dan beberapa barang elektronik.

Terungkap Bupati Gatut Sunu meminta uang Rp5 miliar kepada 16 kepala OPD dan baru terkumpul Rp27,5 miliar. Ia juga mengendalikan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati.

Sementara 11 orang termasuk Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Bupati Gatut Sunu tetap berstatus saksi dan diizinkan pulang. Jatmiko merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDIP. Ia turut diamankan karena ada di pendopo saat OTT KPK berlangsung.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: ahmad baharudinGatut Sunu WibowoOTT KPKpartai gerindraTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

Menuju Data Berkualitas, Dinas Kominfo dan BPS Kota Kediri Selenggarakan Sosialisasi Kelurahan Cantik

Perkuat Solidaritas dan Keamanan Lingkungan, Gus Qowim Apresiasi Inisiatif Kecamatan Kota

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In