Mental londo ireng itu banyak datang dari kalangan priyayi birokrat yang sejak awal menolak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Soekarno-Hatta
Bacaini.ID, KEDIRI — Salah satu orang Jawa yang menolak Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 adalah Mr Mas Slamet, seorang priyayi birokrat. Mental ‘londo irengnya’ datang dari posisinya sebagai pejabat Ajun Pemeriksa Keuangan di Kantor Keuangan Jakarta era Kolonial Belanda.
Dilaporkan oleh Pewarta Deli edisi 21 Januari 1946, bagaimana Mas Slamet blak-blakan mengungkapkan penolakannya pada kemerdekaan. Mengatakan akan hijrah ke negeri Belanda kalau Indonesia tetap merdeka. Mas Slamet beralasan kehidupannya jadi maju karena pemerintah Kolonial Belanda.
Pewarta Deli juga menuliskan, karena pernyataannya yang melawan arus revolusi, priyayi bermental londo ireng tersebut diculik oleh pejuang republik dan dikurung selama dua bulan.
Sejarawan M. C Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 menyebut banyak raja dan kaum ningrat yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. Mereka didukung dan mendapatkan kekayaan dari Pemerintah Kolonial Belanda.
Sementara bagi para pejuang republik, semua yang kontra Proklamasi Kemerdekaan adalah penghalang revolusi Agustus 1945. Mereka pun bergerak ke daerah-daerah. Didapati banyak pangreh praja mulai kepala desa hingga bupati, masih mengibarkan bendera Jepang hinomaru.
Para priyayi birokrat ini juga terungkap sengaja tidak mengumumkan kabar Proklamasi Kemerdekaan kepada rakyat. Salah satunya di wilayah eks Karsidenan Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur. Sikap itu membuat marah para pejuang.
“Para pegawai pangreh praja dinilai warisan pemerintah Belanda, sehingga ada gerakan anti mereka,” demikian dikutip dari buku Bodjonegoro Tempo Doeloe.
Situasi yang sama juga ditemukan di wilayah Brebes, Pemalang, dan Tegal (Karsidenan Pekalongan), Jawa Tengah. Kebencian para pejuang yang disokong kemarahan rakyat melahirkan gerakan revolusi sosial. Sejumlahpangreh praja ditangkap, diseret dan diadili melalui pengadilan rakyat.
Para priyayi birokrat yang melawan dihabisi. Aset-aset pemerintahan dan pribadi yang dimiliki disita dan diduduki. Surat kabar Asia Raya menurunkan laporan perang telah berakhir namun pangreh praja tetap kukuh menunggu pengumuman resmi dari atasan.
“Sikapnya (Pangreh praja) menantikan pengumuman resmi atasan itu membuat kebingungan dan keragu-raguannya menghadapi proklamasi,” demikian dikutip dalam Peristiwa Tiga Daerah, Revolusi Dalam Revolusi.
Bupati Brebes Sarimin mengatakan, kemerdekaan memang hal yang masuk akal, tetapi Proklamasi tidak pernah terbayang dalam benak mereka. Baginya hal yang aneh suatu negara begitu mudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya.
Di Brebes, sejumlah pedagang Cina lebih percaya kemerdekaan tidak akan terjadi. Sedangkan orang-orang Arab mendukung sikap bupati yang terang-terangan mengatakan orang Jawa belum mampu memerintah dirinya sendiri.
Pro kontra Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terus berlangsung hingga tahun 1946. Chaos terjadi di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Banyak pangreh praja yang mengungsi, berusaha menyelamatkan diri dari amukan rakyat yang marah.
Kekacauan sosial yang terjadi memaksa residen Bojonegoro turun tangan. Setelah melalui koordinasi dengan pimpinan KNI, struktur pemerintahan mulai bupati, wedana dan camat diubah dengan mekanisme pemilihan. Sebutan residen diganti komisaris.
Gejolak anti pangreh praja di Bojonegoro dan Tuban akhirnya berhasil diredam oleh Residen RMTA Suryo setelah mengumumkan berdirinya Pemerintah Republik Indonesia di Bojonegoro. (sa/edt)




