Ada 107 orang Indonesia terlantar di Negara Jepang saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan Soekarno-Hatta di Jakarta. Mayoritas mahasiswa, salah satunya Yoga Sugomo yang kelak menjadi orang dekat Presiden Soeharto
Bacaini.ID, KEDIRI – Kabar Proklamasi Kemerdekaan didengar pertama kali oleh orang-orang Indonesia di Jepang pada 19 Agustus 1945. Reaksi para mahasiswa tersebut dituliskan oleh Aiko Kurasawa dalam buku Sisi Gelap Perang Asia. Semuanya terguncang karena Sekutu tidak mengakuinya, dan itu membuat mereka tak bisa kembali ke tanah air.
Salah satunya Amir Hasan. Datang sejak tahun 1933 bersama Parada Harahap, Pimred Bintang Timur, Gatot Mangkuprojo, kaum nasionalis yang juga anggota PNI, serta beberapa orang lain dengan agenda peninjauan Jepang, Amir memutuskan tinggal sesudah rombongan pulang. Ia belajar di perguruan tinggi di Jepang, menikahi warga setempat (Jepang), dan dikaruniai dua anak.
Sedangkan Ismail Nazir datang ke Jepang mulai tahun 1932 sebagai wartawan dan kemudian diajak bekerja di PT Johan Johar. Sementara Mbok Jem dibawa ke Jepang pada tahun 1939 oleh orang Belanda sebagai pembantu rumah tangga. Nasibnya terlantar karena majikannya kemudian ditahan karena dianggap sebagai bangsa musuh.
Nasib 107 orang Indonesia yang terlantar di Jepang tersebut setali tiga uang dengan mahasiswa Vietnam. Karena Proklamasi kemerdekaan (Vietnam) 2 September 1945 juga tidak diakui oleh Sekutu, semuanya tertahan di Jepang tanpa status kewarganegaraan.
Sementara mahasiswa asal Malaysia, Singapura, Filipina dan Birma dipulangkan ke negara masing-masing dengan semua fasilitas pemulangan diurus oleh Inggris dan Amerika yang telah mengambil alih kekuasaan Jepang. Negara mereka dikembalikan lagi oleh Jepang sebagai negara jajahan Sekutu.
107 Orang Indonesia Terlantar di Jepang Saat Proklamasi
Sebanyak 107 orang Indonesia tersebut diketahui berangkat ke Jepang dalam dua gelombang. Gelombang pertama 24 orang yang datang dengan keinginan dan biaya sendiri. Mayoritas berasal dari kelas sosial mapan. Peristiwa ini berlangsung sebelum pecah perang Asia Timur Raya.
Mereka ini sebagian besar orang-orang dengan haluan politik nasionalis anti Belanda dan anti kolonialisme. Selama belajar di Jepang berharap besar bisa mendapatkan bimbingan dari para politisi ultra nasionalis anti Barat.
Gelombang kedua sebanyak 83 orang. Berlangsung tahun 1943 dan 1944 dikirim oleh pemerintah militer Jepang melalui program bea siswa Nanpo Tokubetsu Ryogakusei (Nantoku), dengan semua pembiayaan dari pemerintah.
Laporan Far Eastern Commission menyebut mereka semua bingung begitu tahu Jepang kalah oleh Sekutu di bulan Agustus 1945. Mereka tidak yakin atas nasib mereka selanjutnya. Bertanya-tanya, ‘apakah aku akan dianggap sebagai kolaborator Jepang? Apakah aku bisa pulang ke Indonesia? Bagaimana caranya’.
Sebelumnya mereka sempat merasa senang mendapat kabar perang telah berakhir. Pada 15 Agustus 1945 Kaisar Jepang mengumumkan secara resmi, perang telah usai. Bagi sebagian besar mahasiswa anti Belanda, khususnya dari Indonesia, informasi tersebut menggembirakan.
Namun kemudian berubah menjadi informasi yang mengguncang. Dikumpulkan oleh pemerintah di Kokusai Gakuyukai, Tokyo, yakni asrama mahasiswa asing sekaligus sekolah bahasa Jepang, mereka disodori dua pilihan. Mereka yang ingin lanjut sekolah tetap dibolehkan tinggal di Jepang, tapi tak ada lagi beasiswa. Yang ingin pulang ke Indonesia juga diizinkan, tapi diminta mencari cara dan jalan sendiri.
Berdasarkan catatan arsip Belanda, beasiswa masih diberikan hingga akhir tahun 1946. Baru dihentikan seiring kedatangan tentara Sekutu yang menduduki Jepang. Sementara untuk pulang ke tanah air mereka harus melewati jalan panjang dan penuh risiko.
Kesulitan Pulang ke Indonesia
Soekarno-Hatta memang telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Namun realitasnya masih banyak yang belum dimiliki pemerintah. Salah satunya kantor perwakilan di luar negeri (KBRI). Keadaan itu menyulitkan 107 orang Indonesia di Jepang yang saat itu ingin pulang ke tanah air.
Pada sisi lain mereka tidak bisa berkomunikasi dengan General Head Quarter (GHQ) atau Markas Besar tentara Sekutu di Jepang. Juga tidak bisa berkomunikasi dengan pemerintah Jepang. Orang-orang Indonesia ini harus melapor ke Kantor Perwakilan Belanda dan harus lebih dulu mengakui diri sebagai onderdaan Belanda atau warga yang tunduk pada kekuasaan Belanda.
Sementara dalam rekam jejaknya, orang-orang Indonesia di Jepang diketahui sebelumnya aktif di organisasi Serikat Indonesia yang berdiri sejak tahun 1933. Dalam kampanyenya mereka terang-terangan mendukung kemerdekaan Republik Indonesia. Jejak rekam tersebut jadi faktor ganjalan.
Pada 12 September 1946, atas nama Serikat Indonesia, mereka berkirim surat ke Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Disampaikan kesulitan pulang ke Indonesia yang sedang dihadapi, termasuk utamanya terkait syarat harus mengakui diri sebagai onderdaan Belanda. Ditanyakan ke Sjahrir apakah hal itu tidak dianggap sebagai pengkhianat negara?
Sejarah mencatat, dengan adanya Perjanjian Linggarjati 11-13 November 1946, sebagian besar orang-orang Indonesia di Jepang tersebut berhasil pulang ke tanah air. Mereka dipulangkan melalui program repatriasi oleh GHQ (Markas besar tentara Sekutu) dengan kapal dari Java China Paketvaart Lijen yang bernama Cibadak.
Dimulai bulan Februari 1947, kapal Cibadak mondar-mandir empat kali antara Kobe-Indonesia. Dari semua yang dipulangkan, delapan orang di antaranya membawa istri dan anak. Setiba di tanah air, empat orang mahasiswa nantoku masuk TNI. Salah satunya Yoga Sugomo yang kelak menjadi Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (1974-1989). (sa/edt)




