• Login
Bacaini.id
Wednesday, September 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PERADI Buka Pendampingan Gratis untuk Masinis KA Argo Bromo Anggrek

ditulis oleh Hari Tri Wasono
30 September 2026 18:55
Durasi baca: 2 menit
foto: stekom.ac.id

foto: stekom.ac.id

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI – Pusat Pro Bono Indonesia (Indonesia Pro Bono Center)-PERADI membuka pendampingan hukum gratis bagi N, masinis KA Argo Bromo Anggrek yang menjadi tersangka dalam perkara kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, 27 April 2026.

PERADI menyatakan pendampingan diberikan untuk memastikan hak masinis tetap terlindungi selama proses hukum. Organisasi advokat itu juga meminta penyidik tidak melihat kecelakaan tersebut semata-mata sebagai kesalahan individual masinis.

Ketua Indonesia Pro Bono Center PERADI Muhamad Isnur mengatakan setiap orang berhak memperoleh pembelaan hukum yang layak. “PERADI membuka layanan pro bono dengan memberikan pendampingan agar hak-hak masinis terlindungi dan seluruh fakta yang relevan diperiksa secara adil,” kata Isnur dalam siaran pers, Rabu, 30 September 2026.

PERADI merujuk pada hasil investigasi KNKT yang, menurut mereka, mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Di antaranya kerusakan sistem persinyalan, keterbatasan jarak pandang di jalur melengkung, gangguan komunikasi darurat, serta kondisi yang memengaruhi keputusan pengereman masinis.

Atas temuan tersebut, PERADI meminta proses hukum turut memeriksa kemungkinan adanya persoalan pada sistem keselamatan dan tata kelola, bukan hanya tindakan masinis.

Pengurus Indonesia Pro Bono Center PERADI Nasrul Saftiar Dongoran mengatakan tindakan masinis harus dinilai berdasarkan kondisi konkret yang dihadapinya saat kecelakaan. “Jangan sampai pekerja di garis depan menanggung sendiri akibat dari persoalan yang juga melibatkan sistem dan tata kelola,” ujarnya.

PERADI tetap menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan menekankan asas praduga tak bersalah. Mereka mendorong pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan serta menjamin hak masinis untuk mendapatkan pendampingan hukum dan mengajukan bukti maupun keterangan ahli.

Pendampingan pro bono selanjutnya akan dikoordinasikan dengan masinis dan atau keluarganya sesuai persetujuan pihak yang didampingi.(htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KAargobromokecelakaankeretaapiKRLmasinisKAargobromoPERADI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

foto: stekom.ac.id

PERADI Buka Pendampingan Gratis untuk Masinis KA Argo Bromo Anggrek

Foto: bacaini/AI

Seberapa Pancasila Kita di Media Sosial

Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat, Mbak Wali Resmikan Kantor SALUT Joyoboyo Kota Kediri

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In