Pidato Presiden Prabowo Subianto di Harlah PKB baru-baru ini mengangkat kembali istilah ‘Londo Ireng’, sebutan lama yang kini diberi makna baru. Presiden mengaitkannya dengan segelintir oknum wartawan, pengamat, dan LSM yang dianggap lebih senang mengabdi pada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional.
Sindiran itu muncul karena Prabowo merasa sebagian media dan pengamat terlalu rajin menebar pesimisme. Indonesia digambarkan seolah akan kolaps, capaian pemerintah dianggap remeh, sementara kekurangan terus diperbesar.
Istilah Londo Ireng sendiri lahir dari masa kolonial, yang merujuk pada orang pribumi yang berperilaku seperti ‘Londo’ (Belanda), tetapi berkulit ‘Ireng’ (hitam atau sawo matang). Dalam praktiknya, istilah ini menjadi sindiran bagi mereka yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan kolonial daripada kepentingan bangsanya sendiri.
Dengan kata lain, Londo Ireng adalah simbol pengkhianatan identitas. Tubuhnya Indonesia, tetapi pikirannya tunduk pada kepentingan asing.
Prabowo mengingatkan bahwa fenomena serupa masih ada, meski dalam bentuk berbeda. Bukan lagi soal kolonial Belanda, melainkan soal segelintir pihak yang lebih senang menyoroti kelemahan bangsa sendiri dan menggaungkan narasi pesimistis, seakan Indonesia tidak pernah mampu berdiri tegak.
baca ini:
- Viral Turis Italia Arogan, Alarm Neo Kolonialisme Bangkit?
- Tren Hastag Kaburajadulu, Warga Asing Justru Berebut Jadi WNI
Di titik ini, kita perlu jujur mengakui bahwa memang ada oknum di dunia jurnalisme, pengamat, maupun LSM yang bekerja tidak profesional. Mereka lebih sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah tanpa memberi ruang pada pencapaian yang nyata.
Kritik yang demikian, alih-alih membangun, justru bisa menimbulkan kesan bahwa bangsa ini tidak pernah maju. Padahal, publik membutuhkan keseimbangan, kritik yang tajam, tetapi juga apresiasi yang jernih.
Kritik adalah bagian vital dari demokrasi. Tanpa kritik, pemerintah bisa terjebak dalam zona nyaman. Tetapi agar kritik bisa diterima dengan lapang, para pengkritik juga harus siap menerima koreksi. Jika pemerintah tidak boleh anti kritik, maka wartawan, pengamat, dan LSM pun tidak boleh anti kritik ketika mendapat sindiran balik, seperti istilah Londo Ireng yang dilontarkan Presiden.
Demokrasi yang sehat menuntut keterbukaan dua arah; pemerintah siap dikritik, pengkritik pun siap bercermin.
Wartawan dituntut obyektif, pengamat dituntut jernih, LSM dituntut berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, kritik yang membangun akan membuat bangsa ini semakin kuat. Sementara kritik yang hanya mencari kesalahan akan membuat publik jenuh dan kehilangan kepercayaan.
Kita bisa belajar dari sejarah, bahwa bangsa ini pernah berdiri tegak karena ada pers yang berani, pengamat yang kritis, dan LSM yang vokal. Tetapi keberanian itu selalu berpijak pada kepentingan nasional, bukan kepentingan asing.
Maka, ketika Presiden mengingatkan soal Londo Ireng, pesan yang bisa kita tangkap adalah ajakan untuk kembali ke akar. Kritiklah pemerintah, tetapi dengan niat memperbaiki, bukan sekadar menjatuhkan.
Demokrasi bukan soal siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling jujur berpihak pada bangsa. Sindiran Londo Ireng seharusnya tidak dilihat sebagai serangan, melainkan sebagai cermin. Apakah kita sudah benar-benar bekerja untuk Indonesia, atau tanpa sadar menjadi corong kepentingan lain? Pertanyaan itu layak direnungkan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh para pengkritiknya.
Penulis: Hari Tri Wasono




