• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masyayikh NU Minta Larangan Rangkap Jabatan Politik Tidak Dihapus

ditulis oleh Redaksi
21 June 2026 10:55
Durasi baca: 3 menit
Gus Kautsyar. Foto: istimewa

Gus Kautsyar. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Sejumlah masyayikh atau kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan penolakan atas usulan mengubah larangan rangkap jabatan politik dalam Konferensi Besar NU di Ponpes Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA: Maklumat 26 KMNU Diluncurkan Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Kediri, ini Isinya

Juru bicara masyayikh NU, Gus Kautsyar mengatakan saat ini berhembus usulan untuk mengubah larangan rangkap jabatan politik untuk calon ketua umum PBNU, dalam pembahasan konferensi besar. “Usulan mengubah larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan,” kata Gus Kautsyar, Sabtu, 20 Juni 2026.

Forum musyawarah masyayikh ini dihadiri langsung 13 kiai sepuh NU se-Indonesia. Mereka adalah:

  1. KH. Nurul Huda Jazuli (PP. Ploso/Mustasyar PBNU)
  2. KH. Anwar Manshur (PP. Lirboyo/ Mustasyar PBNU)
  3. ⁠KH. A. Kafabihi Mahrus (PP. Lirboyo/ Rais Syuriyah PBNU
  4. ⁠Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (PP An Nawawi Tanara Banten/Mustasyar PBNU)
  5. ⁠Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj (PP. Al-Tsaqafah Jakarta/ Mustasyar PBNU)
  6. KH. R. Muhammad Khalil As’ad (PP Wali Songo Situbondo
  7. KH. Abdullah Ubab Maimoen (PP. Al Anwar Sarang/ Mustasyar PBNU)
  8. ⁠KH. Ali Akbar Marbun (PP. Al-Kautsar Medan/Syuriah PBNU)
  9. KH. Ubaidillah Shodaqoh (PP. Al-Itqan Tlogosari/Rais Syuriyah PWNU Jateng)
  10. ⁠KH. Ali Kholil (Rais Syuriyah PWNU Kaltim)
  11. Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim (PP. Amanatul Ummah/Ketum PERGUNU PBNU)
  12. KH. Ah. Syatibi Hambali (PP. Qotrotul Falah/ Rais Syuriah PWNU Banten)
  13. KH. Mas’ud Masduqi (Rais Syuriyah PWNU DIY)

Selain itu, para masyayikh juga mengkritisi syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang akan memilih Rais Aam. Para masyaikh meminta agar usulan penambahan syarat calon anggota AHWA harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. 

“AHWA harus dikembalikan sebagai forum ulama yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan NU. Regionalisme atau representasi wilayah justru merusak esensi dasar dari lembaga AHWA itu sendiri,” kata Gus Kautsyar.

Para masyayikh juga menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah.

Penulis: Hari Tri Wasono

BACA JUGA: Mitos Politik Kediri di Munas Konbes NU, Presiden Prabowo Berani Datang? dan artikel lainnya di Rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gus kautsyarKonfereensi besar NUmasyayikh nuNahdlatul UlamaPBNUponpes al falah plosorangkap jabatan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Ramai Hoaks CPNS 2026, Belum Ada Lowongan Resmi

Gus Kautsyar. Foto: istimewa

Masyayikh NU Minta Larangan Rangkap Jabatan Politik Tidak Dihapus

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In