• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lindungi Konsumen Jelang Mudik Lebaran, Disperdagin Gencarkan Pengawasan SPBU

ditulis oleh redaksi
26/03/2024
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
Lindungi Konsumen Jelang Mudik Lebaran, Disperdagin Gencarkan Pengawasan SPBU

Lindungi Konsumen Jelang Mudik Lebaran, Disperdagin Gencarkan Pengawasan SPBU. Foto : Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Mempersiapkan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik lebaran, Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mulai gencar melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri. Seperti yang telah dilakukan hari ini, Selasa (26/3) bertempat di SPBU Kaliombo dan Rabu (27/3) di SPBU Ngampel. Adapun tujuan dilaksanakannya pengawasan yakni untuk memastikan kebenaran ukuran serta meminimalkan adanya alat tambahan di dalam pompa ukur yang bisa mempengaruhi hasil pengukuran.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengutarakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, petugas tidak menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM. “Semuanya berjalan sesuai ketentuan, tidak ada menyimpang, tidak ditemukan alat tambahan, dan bisa digunakan untuk transaksi,” tegasnya. Kegiatan pengawasan kemetrologian merupakan tugas untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sebagai informasi, metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas atau the sience of measurement yang meliputi satuan ukur, metode/cara pengukuran, dan alat-alat ukur yang digunakan. Adapun penerapan metrologi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti: penggunaan timbangan di pasar, pompa ukur di SPBU, meter listrik, serta meter air.

Guna melindungi konsumen utamanya menjelang mudik lebaran, Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di seluruh SPBU. “Instruksi Kemendag seluruh SPBU dilakukan pengawasan. Kalau di Kota Kediri ada di sepanjang jalur provinsi,” ujarnya. Dengan adanya pengawasan yang melibatkan lima petugas ini, dirinya berharap agar masyarakat yang membeli BBM mendapatkan takaran yang sesuai. “Misalkan beli 1 liter dapatnya sesuai 1 liter tidak kurang tidak lebih, makanya kita awasi untuk meminimalisir kecurangan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” pungkasnya.

Sementara itu, Kholik, Petugas SPBU Kaliombo menerangkan hari ini sejumlah petugas yang tergabung dalam Bidang Metrologi melakukan pemantauan terhadap alat ukur di SPBU Kaliombo dalam rangka mencegah kecurangan oknum yang berdampak merugikan konsumen. Kholik mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkot Kediri terhadap kegiatan tersebut. “Itu penting sekali karena Pemkot Kediri benar-benar memastikan takaran kami sudah tepat dan tidak terjadi selisih antara penunjukan pada layar yang ditampilkan dengan jumlah BBM yang didapat konsumen,” katanya.

Pihaknya juga terus mengupayakan untuk menjaga akurasi pompa ukur SPBU agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Adapun upaya yang ditempuh pihak SPBU Kaliombo yakni dengan rutin mengikuti kegiatan tera ulang yang diselenggarakan oleh Disperdagin. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112