• Login
Bacaini.id
Friday, May 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Dalami Asal-usul Surat Mundur Kepala OPD Tulungagung

Surat pernyataan mundur diduga menjadi alat tekanan, KPK periksa 9 pejabat hingga sekpri bupati dalam kasus pemerasan Rp5 miliar

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
22 April 2026 19:30
Durasi baca: 2 menit
Pemeriksaan saksi kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK di Sidoarjo

KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung terkait dugaan penggunaan surat mundur sebagai alat pemerasan oleh Bupati nonaktif Gatut Sunu (Foto dokumen/ist)

Poin Penting:

  • KPK dalami surat mundur OPD yang diduga jadi alat pemerasan Bupati Tulungagung
  • Sembilan pejabat dan dua sekpri diperiksa sebagai saksi di Sidoarjo
  • Total dugaan pemerasan mencapai Rp5 miliar, KPK sita uang dan barang mewah

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan mundur yang kemudian diduga dipakai Bupati Tulungagung non aktif Gatut Sunu Wibowo untuk memeras 16 kepala OPD.

Baca Juga:

  • Bupati Tulungagung Non Aktif Masih Terima Gaji 5,8 Juta, Sebelumnya 100 Juta per bulan
  • KPK Kembali Obok-obok Pendopo Tulungagung Bersama Kabag Umum

Sebanyak 9 orang kepala dinas atau kepala OPD Pemkab Tulungagung termasuk 2 sekpri Gatut Sunu pada Rabu ini (22/4/2026) diperiksa sebagai saksi di kantor BPKP Jawa Timur yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo.

“Di mana surat pernyataan tersebut yang kemudian diduga digunakan oleh bupati untuk menjadi alat pemeras atau alat tekan kepada para OPD yang menandatangani surat pernyataan tersebut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo Rabu (22/4/2026).

Sebanyak 9 orang yang diperiksa KPK sebagai saksi di antaranya adalah AW ASN atau Aris Wahyudiono Kabag Prokopim Setda Tulungagung, JTR PNS atau Jopam Tiknawandi Ratno Staff Prokopim Setda Tulungagung, serta AL atau Aurel dan MG atau Mega, yang merupakan Sekretaris Pribadi Gatut Sunu.

Kemudian juga FH atau Fahriza Habib Kabid Kebudayaan Disbudpar Tulungagung, MMM atau Makrus Manan Kabag Kesra Setda Tulungagung, SO atau Suyanto Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, RP atau Reni Prasetiawati Kepala Dinas Sosial Tulungagung, dan HTO atau Hartono Kepala Satpol PP Tulungagung.

Terkait spesifik materi yang disampaikan dalam pemeriksaan, pihak KPK enggan menjelaskan. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” terang Budi Prasetyo.

Seperti diketahui, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam (10/4/2026) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Gatut Sunu diduga melakukan pemerasan terhadap 16 Kepala OPD Pemkab Tulungagung.

Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, 4 pasang sepatu merek Louis Vuitton milik Gatut Sunu senilai Rp129 juta, dokumen dan beberapa barang elektronik.

Terungkap Bupati Gatut Sunu meminta uang Rp5 miliar kepada 16 kepala OPD dan baru terkumpul Rp27,5 miliar. Ia juga mengendalikan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: gatut sunukepala OPDkorupsiKPKOTT KPKTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pertarungan moralitas dan loyalitas dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar

Moralitas vs Loyalitas di Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Siapa Menang?

Ilustrasi telur yang disebut dapat membantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer dan menjaga kesehatan otak

Rutin Konsumsi Telur Disebut Turunkan Risiko Alzheimer hingga 27%

Satgas Etik UNU Blitar menangani kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi

Dosen UNU Blitar Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi, Terancam Pidana

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In