Poin Penting:
- KPK kembali menggeledah Pendopo Tulungagung bersama Kabag Umum
- Penggeledahan terkait pengembangan kasus OTT Bupati Gatut Sunu
- Sejumlah ruangan sebelumnya telah disegel dan barang bukti diamankan
Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tertutup ini, Kabag Umum Yulius Rama Isworo tampak bersama penyidik, memperkuat dugaan pengembangan kasus OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Baca Juga:
“Ada 5 orang dari KPK, tidak menggenakan seragam. Ada empat orang di lobby, dan satu orang terlihat menanyai Yulius (Kabag Umum Yulius Rama Isworo),” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Lugu Tri Handoko Kamis (16/4/2026).
Para penyidik KPK diketahui datang ke pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso dengan mengendarai dua unit mobil Toyota Innova Reborn warna gelap. Dari pantauan Bacaini.id, lima orang terlihat berada ke ruang lobby pendopo. Mereka bercakap intens dengan Kabag Umum Yulius Rama Isworo, sebelum kemudian bergerak ke dalam ruangan.
Baca Juga:
- Sangu THR Forkopimda Tulungagung dari Gatut Sunu Didalami KPK
- Ikut Kena OTT KPK, Adik Bupati Tulungagung Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
Lugu Tri Handoko mengaku kehadirannya di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso karena salah alamat. Ia mengatakan telah dipanggil Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Namun ternyata bukan menghadap di pendopo, melainkan di kantor Pemkab Tulungagung.
Di pendopo ia tidak sengaja melihat kedatangan penyidik KPK yang hendak melakukan penggeledahan lanjutan. “Saya dipanggil Plt Bupati, ternyata di Pemkab bukan di Pendopo. Ini tadi saya salah alamat,” ungkapnya.
Dalam proses penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo penyidik KPK telah menyegel sejumlah tempat di Kabupaten Tulungagung. Selain pendopo juga ruang pengadaan barang jasa dan ruang rapat bagian pengadaan barang jasa. Kemudian juga ruang bidang sumber daya air (SDA), ruang bidang Bina marga, ruang staf administrasi bina marga, dan ruang kepala dinas di Dinas PUPR.
Gatut Sunu Wibowo ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam (10/4/2026) dan telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan KPK selama 20 hari. Gatut Sunu diduga melakukan pemerasan terhadap 16 Kepala OPD Pemkab Tulungagung.
Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, 4 pasang sepatu merek Louis Vuitton milik Gatut Sunu senilai Rp129 juta, dokumen dan beberapa barang elektronik.
Terungkap Bupati Gatut Sunu meminta uang Rp5 miliar kepada 16 kepala OPD dan baru terkumpul Rp27,5 miliar. Ia juga mengendalikan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati.
Sementara 11 orang termasuk Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Bupati Gatut Sunu tetap berstatus saksi dan diizinkan pulang. Jatmiko merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDIP. Ia turut diamankan karena ada di pendopo saat OTT KPK berlangsung.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





