Poin Penting:
- Indeks kebebasan akademik Indonesia turun 56 persen sepanjang 2015-2025, menempatkan Indonesia dalam 15 negara dengan penurunan terbesar di dunia
- Tekanan politik, intervensi birokrasi kampus, serta penggunaan regulasi multitafsir dinilai menjadi faktor utama merosotnya independensi akademik
- Penurunan kebebasan akademik dikhawatirkan mengancam kualitas riset, daya kritis mahasiswa, dan masa depan demokrasi Indonesia
Bacaini.ID, KEDIRI — Indeks kebebasan akademik (Academic Freedom Index) di Indonesia mengalami kemunduran 56 persen sepanjang dekade terakhir (2015–2025), dan hal itu merupakan alarm tanda bahaya untuk indepedensi institusi pendidikan.
BACA JUGA: 11 Tuntutan Demo Cipayung Plus di Blitar yang Nyaris Robohkan Pagar DPRD
Kebebasan akademik mencerminkan kemampuan universitas dan para cendekiawan melakukan penelitian, mengajar, menerbitkan, dan bertukar gagasan tanpa campur tangan politik. Penurunan tersebut menempatkan Indonesia di posisi 15 negara dengan penurunan indeks kebebasan akademik. Hampir sama dengan Amerika Serikat dan Hong Kong, yang berada di posisi ke-12 dan 13, yang masing-masing mencatat penurunan 57 persen.
Berikut daftar 15 negara dunia yang mengalami penurunan indeks kebebasa akademik paling tinggi, berdasar data V-Dem Institute melalui Visual Capitalist:
- Nikaragua, -95%
- Myanmar, -94%
- Afghanistan, -83%
- El Salvador, -80%
- Chad, -76%
- Palestina/Gaza, -72%
- Turki, -68%
- Mali, -67%
- Belarusi, -67%
- India, -66%
- Uganda, -58%
- Amerika Serikat, -57%
- Hongkong, -57%
- Venezuela, -57%
- Indonesia, -56%
Mengapa Kebebasan Akademik Indonesia Terus Menurun?
Kebebasan akademik didefinisikan sebagai sejauh mana universitas, dosen, dan mahasiswa dapat beroperasi, meneliti, serta menyuarakan pemikiran kritis secara independen tanpa adanya intervensi atau kontrol dari negara.
Kehilangan lebih dari separuh nilai indeks dalam waktu sepuluh tahun mengindikasikan adanya tekanan struktural yang semakin nyata di lingkungan kampus. Penurunan tajam ini tidak lepas dari dinamika politik beberapa tahun terakhir, seperti kriminalisasi menggunakan pasal karet. Masih maraknya penggunaan regulasi multitafsir, seperti UU ITE, untuk membungkam akademisi atau mahasiswa yang melontarkan kritik terhadap kebijakan publik.
Selain itu adanya intervensi birokrasi kampus. Proses pemilihan rektor dan pengisian jabatan struktural yang dinilai kian sarat dengan kepentingan politik praktis dan kontrol ketat dari pemerintah pusat. Adanya rasa takut di kalangan peneliti untuk mempublikasikan kajian ilmiah atau menggelar diskusi yang menyentuh isu-isu sensitif yang berseberangan dengan narasi penguasa, juga sering terjadi.
Tren Global: Ketika Penguasa Alergi Kritik
Fenomena merosotnya kebebasan akademik ternyata bukan monopoli negara berkembang. Data V-Dem secara mengejutkan memperlihatkan bagaimana Amerika Serikat (AS) yang selama ini dianggap kiblat demokrasi dan pendidikan tinggi dunia, nyatanya mengalami kejatuhan paling dramatis bagi kategori negara maju (Advanced Economies).
Posisi AS merosot tajam dari peringkat 27 global pada tahun 2015, terjun bebas ke peringkat 116 pada tahun 2025. Polarisasi politik yang ekstrem serta intervensi pemerintah negara bagian terhadap kurikulum dan dana riset dituding menjadi motor utama kemerosotan tersebut. Secara global, penurunan paling ekstrem dicatatkan oleh Nikaragua (-95%) dan Myanmar (-94%), disusul oleh negara-negara seperti India (-66%), Turki (-68%).
Posisi Indonesia yang berada di pusaran penurunan sedalam 56 persen ini menjadi refleksi kritis bagi masa depan sains dan demokrasi di tanah air. Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk menguji kebenaran ilmiah, namun kini perlahan bergeser menjadi ruang yang penuh kehati-hatian.
Tanpa adanya reformasi kebijakan yang menjamin perlindungan hukum bagi civitas akademika dan pengembalian otonomi penuh pada institusi pendidikan, dikhawatirkan daya kritis generasi muda dan kualitas riset nasional akan terus terdegradasi di tahun-tahun mendatang.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif
BACA JUGA: Dampak Banyaknya Pejabat Berstatus Pelaksana Tugas, DPRD Kota Kediri Tolak Bahas Anggaran dan artikel lainnya di rubrik BACA




