• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kabupaten Kediri Raih Dua Penghargaan dari Pemprov

ditulis oleh
13 November 2020 20:05
Durasi baca: 2 menit

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri berhasil meraih dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Kompetisi Kelompok Budaya Kerja (KBK) dan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) 2020. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dalam acara yang digelar di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jumat, Nopember 2020.

Penghargaan pertama yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah untuk “KBK AKSI” Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pelayanan Administrasi. Sedangkan penghargaan lainnya adalah inovasi Agen Hayati Pengendalian Ulat Grayak Tentara (Spodoptera Frugiperda) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan yang masuk dalam Top 45 Kovablik Provinsi Jawa Timur 2020.

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk terus berinovasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini juga menjadi kebanggaan karena tidak seluruh kabupaten dan kota memperolehnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, budaya kerja ASN diharapkan akan berorientasi pada produktivitas kerja dan kinerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan kompetisi ini untuk menjaring inovasi pelayanan publik, baik dari Perangkat Daerah Provinsi maupun dari Kabupaten/Kota. Inovasi pelayanan publik terpilih akan menjadi sumber transfer pengetahuan, replikasi inovasi pelayanan publik sehingga bermanfaat untuk mempercepat pencapaian program pemerintah one agency one innovation,” tambah Gubernur Khofifah.

Sebagai informasi, KBK AKSI adalah inovasi baru dalam peningkatan kualitas penyimpanan arsip untuk mempersingkat waktu pencarian hingga 75%. Jika semula waktu pencarian arsip rata-rata selama 30 menit, dengan inovasi ini hanya 5 menit saja.

Karena kearsiapan memegang peranan penting dalam memberikan informasi, maka kualitas penyimpanan bisa dikatakan baik ketika suatu arsip saat dibutuhkan dapat dicari dengan cepat dan tepat waktu.

Dari segi keamanan, aplikasi save arsip menjadi jauh lebih terjaga karena arsip disimpan satu pintu yaitu di sekretariat. Karena aplikasi ini berbasis website, maka jaringan yang stabil sangat diperlukan untuk pengelolaan arsip.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi seseorang mengalami sembelit

Frekuensi BAB Tidak Harus Setiap Hari, Ini Penjelasan Medis dan Standar Normalnya

Guru ASN Jombang tetap mengajar meski dipecat

Dipecat karena Absen 181 Hari, Guru ASN di Jombang Tetap Mengajar

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In