• Login
Bacaini.id
Monday, July 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

IPAL Sudah Diperbaiki, Mie Gacoan Kediri Segera Buka Lagi

ditulis oleh
9 October 2023 20:19
Durasi baca: 2 menit

“Kalau (nanti) SLF sudah terpenuhi, gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo bisa segera dibuka kembali dalam waktu dekat. Selain limbah, alat pemadam kebakaran juga sudah dipenuhi,” jelas Edi.

Adapun tim gabungan dari Pemkot Kediri yang melakukan pemeriksaan adalah DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), pemadam kebakaran, hingga Satpol PP.

Mie Gacoan adalah sebuah waralaba restoran dari Indonesia. Usaha ini berdiri pada awal tahun 2016 di Kota Malang, dan merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.

Kata gacoan berasal dari Bahasa Jawa yang berarti jagoan atau andalan. Gerai Mie Gacoan memiliki bentuk yang sama, dengan area yang luas. Harga produk yang dijual juga terjangkau, sehingga membuat segmen konsumen Mie Gacoan sebagian besar adalah usia muda.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: mie gacoanpemkot kediriwaralaba
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: DPRD Akan Panggil Pemkot Kediri Terkait Sengkarut Izin Usaha - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seorang istri memperhatikan perubahan sikap suaminya sebagai ilustrasi feeling istri menurut psikologi

Feeling Istri Sering Benar Soal Tingkah Aneh Suami, Ini Penjelasan Psikologi

Menhut Raja Juli Antoni. foto: facebook

Profil dan Posisi Raja Juli Antoni Dalam OTT Bupati Kuansing

Kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Dalam Penyelesaian Masalah ASN Daerah yang Melanggar Kode Etik

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In