• Login
Bacaini.id
Monday, July 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Akan Panggil Pemkot Kediri Terkait Sengkarut Izin Usaha

ditulis oleh
9 October 2023 12:45
Durasi baca: 2 menit
Petugas Satpol PP Kota Kediri saat melakukan penyegelan outlet Mie Gacoan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Petugas Satpol PP Kota Kediri saat melakukan penyegelan outlet Mie Gacoan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Karut marut perizinan usaha di Kota Kediri mengundang perhatian DPRD untuk menginvestigasi. Lembaga legislatif akan memanggil institusi terkait untuk menjelaskan proses pemberian izin kepada pelaku usaha.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah menilai langkah pemerintah daerah yang telah menutup dua gerai kuliner Mie Gacoan sudah berlebihan.

“Kita maunya membangun tapi akhirnya malah meruntuhkan apa yang sudah diperjuangkan selama ini. Khususnya di sektor perekonomian yang banyak diharapkan bisa tumbuh demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ayub kepada Bacaini.id, Senin, 9 Oktober 2023.

baca ini Pemkot Kediri Ralat Pendapatan Pajak Mie Gacoan, Bukan Rp 100 Juta

Ayub menilai dampak dan pengaruh buruk yang terjadi atas penutupan gerai Mie Gacoan bisa sangat besar. Selain mempengaruhi kepercayaan investor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri juga akan anjlok ditinggal pelaku usaha.

Untuk itu Komisi C akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dinas yang akan dipanggil….

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Advertisement Banner

Comments 4

  1. Pingback: Dituding Keluarkan Izin Bodong, Ini Penjelasan Pemkot Kediri - Bacaini.id
  2. Pingback: Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri - Bacaini.id
  3. Pingback: Pendapatan Pajak Dari Mie Gacoan Rp100 Juta Sebulan - Bacaini.id
  4. Pingback: IPAL Sudah Diperbaiki, Mie Gacoan Kediri Segera Buka Lagi - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Dalam Penyelesaian Masalah ASN Daerah yang Melanggar Kode Etik

Sutan Sjahrir dalam arsip sejarah politik Indonesia

NU Pernah Minta Bantuan PSI, Sutan Sjahrir Menolak

Bung Karno berbicara di depan ribuan wanita di Istana Negara

Soekarno: Kebahagiaan Wanita Ada dalam Masyarakat Sosialis

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In