• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dituding Keluarkan Izin Bodong, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

ditulis oleh
5 October 2023 21:23
Durasi baca: 3 menit

Alur Perizinan

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Edi mengingatkan pelaku usaha agar memahami ketentuan pengajuan izin di Kota Kediri. Izin paling awal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan izin dasar.

“Izin dasar itu ada tiga, persetujuan tata ruang, perizinan lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata Edi.

Pemberian PBG dan SLF secara teknis menjadi kewenangan Dinas PUPR. DPMPTSP secara administrasi mengeluarkan dokumen kelengkapan persyaratan sekaligus izin operasional.

Terkait dengan lingkungan di mana lokasi usaha itu berdiri, pelaku usaha harus mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan. Begitu pula dengan Analisis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan.

“Verifikasi dilakukan oleh, istilahnya tim gabungan, bareng-bareng lah. Terakhir approving (persetujuan) DPMPTSP melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung SIMBG,” papar Edi.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 3
Prev123
Tags: kota kedirimie gacoanperizinan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kekerasan pada jurnalis. Foto: istimewa

Sikap Tempo Atas Penahanan Reporternya oleh Tentara Israel

Muh Samanhudi Anwar usai memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Samanhudi Menang Pemilihan KONI Kota Blitar, Sebut Harga Diri Putra Daerah

Foto: BK Widhiasto by AI

Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In