• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilarang Pentas, Ratusan Pekerja Seni Kediri Turun Jalan

ditulis oleh redaksi
30/07/2020
Durasi baca: 1 menit
525 5
0
Dilarang Pentas, Ratusan Pekerja Seni Kediri Turun Jalan

Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri berunjuk rasa menuntut pemberian izin pertunjukan. Foto: Bacaini

KEDIRI – Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri melakukan aksi turun jalan. Mereka menuntut pemerintah kembali membuka izin pertunjukan yang menjadi sumber pendapatan.

Mengendarai puluhan mobil dan truk pengangkut sound system, para pekerja seni yang terdiri dari penyanyi, pemain musik, pengelola usaha panggung dan sound system ini mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka memprotes larangan pertunjukan yang telah membunuh penghidupan selama ini.

“Sudah lima bulan ini kami menganggur dan tidak ada pemasukan. Kami ingin bekerja lagi, tidak ingin menggantungkan hidup pada bantuan (pemerintah),” ucap Ridwan, koodinator aksi, Kamis 30 Juli 2020.

Sejak pandemi terjadi, pemerintah memang melarang pagelaran seni atau pertunjukan. Hal ini sebagai langkah mencegah penularan wabah Covid-19 yang hingga kini masih tinggi di Kabupaten Kediri.

Tak betah berlama-lama diminta diam di rumah, para pekerja seni yang menamakan diri Pekerja Sor Terob (pekerja di bawah tenda) ini mengadu ke DPRD. Mereka meminta wakil rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Tak hanya laki-laki, aksi ini juga diikuti pekerja seni perempuan. Sebagian terlihat membawa anak kecil dalam aksi tersebut. Mereka adalah anggota keluarga yang selama ini bergantung dari pertunjukan sebagai tulang punggung.

Setelah melakukan orasi cukup lama, perwakilan mereka akhirnya diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk berdialog.

Sekretaris Gugus Tugas Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kediri hingga saat ini masih di zona oranye. Karena itu belum boleh diselenggarakan acara yang bisa mendatangkan banyak orang. “Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Slamet Turmudi.

Menganggap tidak ada solusi yang diberikan pemerintah, massa mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak. (WP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aliansi pekerja sor terobcoronaCovid-19pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist