• Login
Bacaini.id
Sunday, April 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Simak Tips Memilih Daycare Aman

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 April 2026 13:30
Durasi baca: 4 menit
Polisi menggerebek daycare Little Aresha di Yogyakarta terkait kasus kekerasan anak

Penggerebekan daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, mengungkap dugaan kekerasan terhadap balita (foto/ist)

Poin Penting:

  • Polisi tetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta
  • Video viral menunjukkan balita diikat dan mengalami perlakuan tidak manusiawi
  • Daycare diketahui tidak memiliki izin resmi operasional

Bacaini.ID, YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menghebohkan publik setelah polisi menetapkan 13 tersangka. Penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta Jumat (24/4/2026) mengungkap praktik pengasuhan tidak manusiawi terhadap balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa balita diikat kakinya dengan kain, hanya mengenakan diapers tanpa baju, dan beralas matras. Dalam foto-foto lain yang beredar, juga terdapat beberapa anak yang mengalami luka memar di area lengan mereka.

Sebuah video yang dibagikan salah satu orang tua korban menampilkan rekaman percakapan ibu dan korban yang menceritakan apa saja yang ia alami selama dalam pengasuhan pihak daycare. Balita tersebut mengatakan jika selama berada dalam daycare, kakinya diikat, mulutnya ditutup agar tidak menangis.

Baca Juga:

  • Jika Anak Anda Menjadi Korban Kekerasan di Sekolah

Dikutip dari laman resmi Pemprov Yogyakarta, penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta telah resmi menaikkan satatus hukum 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, setelah sebelumnya mengamankan 30 orang saat penggerebekan.

Keputusan tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4) malam. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dalam keterangannya menyatakan bahwa 13 orang tersangka sementara yang terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah dan 11 orang pengasuh.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Fokus penyidikan mencakup tindakan kekerasan fisik, penelantaran, perlakuan salah, hingga tindakan diskriminatif yang membiarkan anak dalam situasi berbahaya.

Baca Juga:

  • Diskusi di Istana Gebang Blitar: Demokrasi Kehilangan Arah, Pancasila Tak Lagi Jadi Kompas Politik
  • Peternak Rakyat di Persimpangan Perjanjian Dagang

Hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai motif para tersangka dan peran spesifik para tersangka. Selain itu, diketahui bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut kabar yang beredar, laporan mengenai kejanggalan pada daycare Little Aresha, dilakukan oleh seorang pengasuh baru yang tidak tahan dengan cara pengasuhan tempat tersebut yang dianggap tidak manusiawi.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak berwajib bergerak cepat melakukan penggerebekan setelah mendapatkan bukti-bukti dari pelapor.

Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

Kasus yang terjadi di Yogyakarta menjadi pengingat orang tua untuk lebih selektif memilih tempat penitipan anak. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua sebelum memutuskan memilih daycare:

Legalitas dan Perizinan Resmi

Pastikan daycare memiliki izin resmi operasional. Di Indonesia, daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) idealnya terdaftar di Kementerian Pendidikan (Kemendikbudristek) atau memiliki akreditasi dari lembaga terkait.

Rasio Pengasuh dan Anak Harus Ideal

Ini merupakan faktor kemanan paling vital. Rasio yang terlalu besar membuat pengawasan tidak maksimal yang berisiko pada keselamatan anak. Standar idealnya adalah: untuk bayi usia 0-1 tahun, satu pengasuh menangani tiga anak. Sementara untuk toddler, usia 1-3 tahun, idealnya satu pengasuh maksimal menangani 5-6 anak.

Transparansi dan Sistem Keamanan

Pilih daycare yang memiliki kebijakan transparansi penuh seperti akses CCTV, bisa berkunjung sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, dan prosedur penjemputan anak yang ketat demi keamanan.

Kompetensi Pengasuh Wajib Diperiksa

Jangan segan untuk menanyakan background para pengasuh. Pastikan mereka memiliki sertifikasi PAUD dan keterampilan lain yang berhubungan dengan pengasuhan anak. Kenali secara personal pengasuh dengan sering-sering mengajak ngobrol.

Lingkungan Daycare Harus Aman

Cek lokasi daycare dengan teliti. Pasatikan lantai tidak licin, kebersihan terjaga, stopkontak tertutup dan keamanan dasar lainnya. Periksa juga lingkungan sekitar apakah aman dan nyaman, jauh dari sumber polusi.

Kurikulum dan SOP yang Jelas

Daycare yang berkualitas memiliki jadwal harian yang terstruktur, bukan sekedar bermain, nonton TV tanpa arahan. Minta dokumen tertulis mengenai jadwal harian selama di daycare, SOP penanganan anak sakit, kedisiplinan hingga menu makanan jika daycare menyiapkannya.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: berita viraldaycarekekerasan anakyogyakarta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi menggerebek daycare Little Aresha di Yogyakarta terkait kasus kekerasan anak

Viral Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Simak Tips Memilih Daycare Aman

Forum diskusi di Istana Gebang Blitar membahas peran Pancasila dalam menjaga arah demokrasi Indonesia

Diskusi di Istana Gebang Blitar: Demokrasi Kehilangan Arah, Pancasila Tak Lagi Jadi Kompas Politik

Muhammad Harun Al Rasyid, pengusaha peternakan dan pemerhati industri pangan nasional

Peternak Rakyat di Persimpangan Perjanjian Dagang

  • Jembatan Cangar Batu Mojokerto lokasi bunuh diri dan fenomena Werther Effect

    Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In