• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dana KUR Rp 2,6 M untuk Porang Dibelikan Kambing, Jaksa Tahan Koordinator Pokmas

ditulis oleh Editor
12/02/2025
Durasi baca: 2 menit
Dana KUR Rp 2,6 M untuk Porang Dibelikan Kambing, Jaksa Tahan Koordinator Pokmas

Dana KUR Rp 2,6 M untuk Porang Dibelikan Kambing, Jaksa Trenggalek Tahan Ketua Pokmas (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kejaksaan Negeri Trenggalek menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pemerintah. 

Ketiga tersangka yang berinisial SM, AF, dan HP diduga terlibat penyaluran dana KUR untuk usaha tanaman porang di wilayah Kecamatan Pule yang tidak sesuai ketentuan.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.

Kepala Kejari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan sejak 2023. 

“Kemarin kami menetapkan tiga tersangka setelah melalui ekspose perkara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025). 

Penyaluran dana KUR untuk 104 penerima yang kemudian jadi masalah hukum itu diketahui berlangsung pada tahun 2021.

Terungkap, mereka yang menerima dana KUR ini adalah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sesuai ketentuan semestinya tidak layak mendapatkan.

Kemudian dana yang seharusnya digunakan untuk usaha porang, disalahgunakan untuk membeli kambing, bayar listrik, serta kebutuhan pribadi lainnya.

Akbar menegaskan kasus dugaan korupsi KUR ditangani sesuai prosedur pidana khusus, meski demikian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek Gigih Benah Rendra menambahkan, akibat penyalahgunaan itu, dari total dana KUR yang disalurkan, yakni Rp 2,6 miliar, sebanyak Rp1,6 miliar jadi kredit macet.

“Penyaluran KUR ini tidak sesuai prinsip kehati-hatian bank,” terang Gigih.

Sementara itu ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka SM diketahui sebagai koodinator kelompok masyarakat (Pokmas) penerima KUR.

Sedangkan AF dan HP adalah pegawai bank yang bertugas memverifikasi penerima. Ketiga tersangka merupakan warga Trenggalek, Tulungagung dan Kediri.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari Rutan Trenggalek. Dalam kasus ini Kejari Trenggalek juga menyebut kemungkinan adanya tersangka baru.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dana KURjaksaKetua Pokmaskorupsi KURPorangtrengalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

pembunuhan nenek asal jombang

Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist