Poin Penting:
- Muh Samanhudi Anwar mendapat dukungan sementara 23 cabor setelah 7 suara ganda beralih kepadanya
- Tonny Andreas sementara mengantongi 10 dukungan cabor menjelang pemilihan 19 Mei 2026
- Dari 38 cabor KONI Kota Blitar, 2 tidak memiliki hak pilih dan 3 memilih netral
Bacaini.ID, BLITAR – Muh Samanhudi Anwar dan Tonny Andreas resmi ditetapkan sebagai calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 Jumat malam (15/5/2026) setelah dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga:
Bagaimana peta dukungan 38 cabang olahraga (cabor) terhadap masing-masing kandidat? Menurut Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Slamet Hariyoso Seputro, Muh Samanhudi Anwar mendapat dukungan 23 suara cabor.
Sebanyak 7 suara cabor di antaranya sebelumnya berasal dari dukungan ganda, yakni memilih Samanhudi Anwar dan Tonny Andreas. Namun setelah dipanggil oleh TPP, kata Slamet, mereka menyatakan lebih memilih Samanhudi Anwar yang itu dibuktikan dengan berita acara.
“7 cabor berpindah ke Pak Samanhudi, sehingga (Samanhudi Anwar) mendapat dukungan 23 cabor,” terang Slamet Hariyoso Seputro kepada wartawan Jumat malam (15/5/2026).
Baca Juga:
- Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat
- Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting
Sementara dengan berpindahnya 7 cabor ke Muh Samanhudi Anwar, Tonny Andreas hanya mengantongi dukungan 10 suara cabor. Namun hal ini, kata Slamet Hariyoso Seputro masih bersifat sementara. Sebab pemilihan masih akan berlangsung pada 19 Mei 2026.
Ia juga menjelaskan dari 38 cabor yang ada di KONI Kota Blitar, 2 di antaranya tidak punya hak pilih karena izinnya telah mati. Sedangkan 3 cabor lainnya menyatakan netral alias tidak memperlihatkan pilihan.
“Namun ini sementara. Belum pilihan di sananya (19 Mei 2026),” jelasnya.
Penetapan calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 diketahui tidak dihadiri seluruh cabor. Dari 38 cabor yang diundang oleh TPP, hanya 28 yang hadir dan itu menurut Slamet Hariyoso Seputro sudah memenuhi syarat kehadiran 2/3. “Sudah memenuhi kuorum,” pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Tonny Andreas merupakan mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode yang tercatat sukses mengantarkan atlet-atlet Kabupaten Blitar meraih penghargaan bergengsi dalam berbagai ajang kejuaraan tingkat regional dan nasional.
Magister Hukum Universitas Jember dengan predikat cumlaude tersebut dikenal memiliki jejaring luas dengan berbagai stakeholder olahraga. Pergaulannya lintas sektoral. Di berbagai kesempatan ia berulangkali menyatakan mendedikasikan diri untuk kemajuan olahraga.
Sementara Muh Samanhudi Anwar merupakan mantan Wali Kota Blitar setelah era Jarot Saiful Hidayat. Pada tahun 2018 Samanhudi Anwar kesandung kasus korupsi atau tepatnya gratifikasi. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum lama menghirup udara bebas, Samanhudi Anwar kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan sangkaan sebagai otak kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, yang merupakan mantan wakilnya.
Samanhudi Anwar bebas pada saat berlangsungnya Pilkada 2024 dan langsung aktif bergerak. Alasannya maju di pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 karena merasa prihatin dengan kondisi olahraga di Kota Blitar yang menurutnya tidak semaju di masa pemerintahannya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





