Poin Penting:
- Panitia penjaringan memastikan eks narapidana korupsi maupun pidana umum tetap boleh maju sebagai calon Ketua KONI Kota Blitar berdasarkan Permenpora No 7 Tahun 2025.
- Muh Samanhudi Anwar dan Tonny Andreas resmi bersaing dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030
- Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar dijadwalkan berlangsung 19 Mei 2026 melalui mekanisme voting tertutup oleh 37 cabang olahraga
Bacaini.ID, BLITAR — Status eks narapidana (napi) kasus korupsi maupun pidana umum boleh mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kota Blitar, sehingga hal itu tidak menghalangi pencalonan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
Keterangan tersebut disampaikan Slamet Hariyoso Seputro Ketua Tim Penjaringan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 yang mengatakan latar belakang eks terpidana kasus korupsi dan pidana umum Muh Samanhudi Anwar tidak jadi halangan.
Baca Juga:
Aturan Permenpora No 14 tahun 2024 yang melarang terpidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, kata dia telah dihapus oleh Menpora Eric Thohir dengan Permenpora No 7 Tahun 2025 yang tidak lagi mengatur persyaratan itu.
“Pak Hudi (Muh Samanhudi Anwar) memenuhi syarat (pencalonan) meskipun mantan narapidana. Aturan yang dibikin pak Eric Thohir tidak mempersalahkan latar belakang,” ujar Slamet Hariyoso Seputro kepada wartawan Sabtu malam (9/5/2026).
Koordinasi dengan KONI Jatim
Menurut Slamet, soal latar belakang Muh Samanhudi Anwar sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan pidana umum sudah dirapatkan di internal panitia tim penjaringan. Kemudian, kata dia dikoordinasikan dengan KONI Jawa Timur hingga digelar audiensi.
Hasilnya tidak ada masalah sebab Permenpora yang baru atau Permenpora No 7 Tahun 2025 tidak lagi mengatur persyaratan itu. Artinya yang bersangkutan bisa mencalonkan diri. “Kita ikut aturan pemerintah saja,” kata Slamet.
Baca Juga:
Muh Samanhudi Anwar diketahui telah menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, yang itu ditandai dengan pengembalian formulir pendaftaran. Samanhudi bersaing dengan Tonny Andreas, mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar.
Slamet juga mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas masing-masing bakal calon untuk ditetapkan sebagai bakal calon pada 15 Mei 2026. Kemudian pada 19 Mei dilakukan pemilihan melalui mekanisme voting tertutup dengan 37 suara pemilih dari cabang olahraga (cabor).
“Mekanismenya voting tertutup,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara Muh Samanhudi Anwar mengungkapkan alasan pencalonannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 karena didorong teman-temannya dan merasa prihatin melihat kondisi olahraga Kota Blitar yang semakin tertinggal.
Ia ingin olahraga di Kota Blitar maju seperti di eranya menjabat Wali Kota, dan karenanya perlu dilakukan evaluasi. “Kebetulan saya juga mantan atlet. Pertama harus evaluasi dulu,” katanya.
Sementara Tonny Andreas melihat Kota Blitar memiliki potensi yang luar biasa yang selama ini belum tergarap maksimal. Jika terpilih Ketua KONI Kota Blitar ia berkomitmen pada pencapaian prestisius, yang itu dimulai pada ajang Porprov Jatim tahun depan.
“Porprov tahun depan di Surabaya Raya kita targetkan masuk peringkat 15 besar,” kata Tonny Andreas.
Kemudian pada Porprov tahun berikutnya yang rencananya Blitar Raya, Kediri dan Tulungagung menjadi tuan rumah, Tonny Andreas menargetkan prestasi lebih tinggi. “Saat tuan rumah nanti target kita tembus 10 besar,” tambahnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





