• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPCB Ekskavasi Petirtaan Selebar 12 Meter di Kaki Gunung Klotok

ditulis oleh redaksi
26/11/2020
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
BPCB Ekskavasi Petirtaan Selebar 12 Meter di Kaki Gunung Klotok

Situs petirtan Gunung Klotok

KEDIRI – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur melakukan ekskavasi sebuah bangunan menyerupai patirtan kuno di kaki Gunung Klotok, Kota Kediri. Temuan ini diperkirakan memiliki korelasi secara religi dengan temuan tiga candi sebelumnya berada di atas Bukit Badung.

Arkeolog BPCB, Nugroho Harjo Lukito mengatakan, ekskavasi ini dilakukan karena sumber air petirtaan kuno itu masih ada dan bisa dikembangkan. “Jadi kami lakukan ekskavasi penyelamatan terlebih dahulu,” kata Nugroho pada Bacaini.id, Kamis, 26 Nopember 2020.

Selain bukti adanya sumber air, Nugroho juga menemukan adanya outlet air. Menurut Nugroho yang dimaksud dengan outlet air adalah jalur pendistribusian air dari sumber utama di kanan kiri bangunan yang bermuara di pancuran.

Temuan ini nantinya akan dilanjutkan dalam beberapa tahap. Karena untuk mengetahui keseluruhan struktur tentu butuh waktu yang cukup panjang. Saat ini yang sudah terlihat adalah bentuk strukturnya yang memanjang.

Tahapan lanjutan difokuskan pada tampak depan bangunan. Tujuannya adalah untuk memperjelas pola bangunan. Saat ini tampak depan yang sudah terlihat sekitar 12 meter. Itu belum termasuk di sisi utara yang masih belum terlihat jelas.

“Bangunan ini dibuat dari batu bata yang dibasahi dan direkatkan. Sehingga konstruksinya sangat kuat dan tidak banyak berubah. Bahkan jika ada yang lepas, bentuknya juga masih utuh dan tidak pecah,” katanya.

Saat ini, Nugroho belum bisa memastikan era temuan ini. Untuk periodesasi masa, dikatakannya masih relatif. Tetapi ada indikasi korelasi fungsi dengan temuan tiga candi sebelumnya. Petirtaan sebagai tempat bersuci sebelum melakukan ibadah di atas gunung.

“Kita masih butuh data pendukung yang valid pada periode tertentu. Karena Kediri juga masih dianggap sebagai leluhur Majapahit,” terangnya.

Terkait kelanjutan dan pemanfaatan temuan ini, Pemerintah Kota Kediri masih akan menunggu rekomendasi tim BPCB setelah ekskavasi selesai dilakukan. Pemkot Kediri bertugas memfasilitasi apapun yang diperlukan selama proses ekskavasi.

Kepala Disbudparpora Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan, Pemerintah Kediri terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Dalam hal ini perhutani sebagai pengelola lahan dan BPCB sebagai tenaga ahli,” ucapnya.

Selain itu, Nur Muhyar juga mengatakan bahwa temuan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Sehingga, kelanjutannya membutuhkan perencanaan yang matang. Intinya bagaimana kegunaannya nanti bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk kelanjutannya, temuan ini akan digunakan sebagai apa, dan apa saja yang harus dilakukan, kami berpijak pada arahan tenaga ahli BPCB agar lebih efektif,” pungkasnya.

Sementara itu, tahap pertama ekskavasi dengan alokasi waktu 14 hari, BPCB berharap ada temuan data artefak untuk mempermudah identifikasi. (ADV)

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPCB Jawa TimurSitus petirtaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist