• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bea Cukai Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal, Blitar Jadi Jalur Perlintasan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
7 July 2026 14:13
Durasi baca: 4 menit
Petugas Bea Cukai Blitar memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di Jawa Timur

Bea Cukai Blitar memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal dan mengungkap Kabupaten Blitar sebagai jalur distribusi menuju pasar Sumatera (foto/Bacaini.id)

Poin Penting:

  • Bea Cukai Blitar memusnahkan 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter MMEA senilai Rp2,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,8 miliar
  • Kabupaten Blitar menjadi jalur distribusi terbesar rokok ilegal produksi Malang menuju pasar utama Sumatera, disusul Tulungagung dan Trenggalek
  • Pada Semester I 2026, penindakan rokok ilegal meningkat 227 persen, sementara penerimaan negara mencapai Rp449,7 miliar atau 113,36 persen dari target

Bacaini.ID, BLITAR – Kantor Bea Cukai Blitar Jawa Timur memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal berbagai merek dengan wilayah Kabupaten Blitar terungkap sebagai jalur perlintasan terbesar untuk tujuan pasar utama Sumatera.

Termasuk Etil Alkohol (MMEA) jenis arak Bali 1.199 liter, nilai ekonomis barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp2,2 miliar dengan potensi penerimaan negara yang hilang atau tidak terpungut sebesar Rp1,8 miliar.

“Adapun barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan pada hari ini adalah penindakan tahun 2024,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Nurtjahjo Budidananto kepada wartawan Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai Punya Kode Sogokan, Terima 6x Amplop

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dengan cara dibakar tersebut berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Blitar. Secara simbolis dilakukan bersama M Lukman, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.

Hadir juga Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin serta unsur kejaksaan dan kepolisian. Sementara kehadiran Bupati Blitar Rijanto dalam acara pemusnahan diwakili Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Achmad Cholik.

Menurut Nurtjahjo Budidananto, ada tiga komponen penerimaan negara yang tidak dibayar oleh produsen rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut, yakni selain cukai juga pajak. “Selain cukai juga pajak rokok dan PPN Hasil Tembakau (PPN HT),” ungkapnya.

Blitar Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal ke Sumatera

Sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan diproduksi di Malang dan beberapa Madura, dengan pasar jualan utama Sumatera. Dengan bus antar kota dan antar lintas Sumatera (ALS), distribusi barang melintasi wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.

Sebagian barang terungkap dipasarkan di Blitar, meski sebagian besarnya lagi hanya melintas. Banyaknya pabrik rokok, yakni 117 unit tersebar di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek, kata Nurtjahjo Budidananto jadi pertimbangan para pelaku tetap memilih Sumatera sebagai tujuan utama.

BACA JUGA: Atur Jalur Impor di Kantor Bea Cukai

Dari hasil operasi penindakan petugas di jalur distribusi, yakni terminal, jalan raya, termasuk warung dan toko, barang bukti rokok ilegal terbanyak diperoleh dari wilayah Kabupaten Blitar, disusul Tulungagung, Trenggalek dan Kota Blitar. Salah satunya di terminal Patria Kota Blitar.

“Malang sebagai tempat produksi. Sebagian besar turun ke Blitar sebagian besar melintas. Karena di wilayah Blitar sudah banyak perusahaan rokok. Pasar tujuan utama Sumatera,” terang Nurtjahjo Budidananto.

Sebagai sanksi yang sekaligus untuk memberi efek jera, Kantor Bea Cukai Blitar menawarkan denda tiga kali lipat dari nilai cukai kepada para pelaku. Kalau mereka menyatakan tidak sanggup, maka perkara ditingkatkan ke penyidikan.

“Pada tahun 2024 kami melakukan penyidikan. Tahun 2025 satu penyidikan dan sudah inkrah,” jelasnya.

Penindakan Rokok Ilegal Naik 227 Persen pada Semester I 2026

Sementara pada tahun 2026 semester I, Kantor Bea Cukai Blitar telah melakukan penindakan sebanyak 2,2 juta batang rokok ilegal atau naik 227% di periode sama tahun 2025 dengan potensi penerimaan negara Rp2,3 miliar.

Pada tahun 2026 semester I ini berhasil dikumpulkan penerimaan negara sebesar Rp449,7 miliar atau 113,36% dari target semester. Pada akhir tahun target penerimaan negara sebesar Rp917 miliar diharapkan bisa tercapai.

“Sehingga tren positif pencapaian kinerja penerimaan 2 tahun sebelumnya yang selalu mencapai lebih dari 100% dapat tetap terjaga,” tegasnya.

M Lukman, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II menambahkan, target penerimaan negara tahun 2026 di Kanwil II Jawa Timur sebesar Rp63 Triliun dan sampai bulan Juli telah masuk Rp28 triliun. Ia optimistis target akan tercapai pada akhir tahun.

“Karena biasanya terjadi peningkatan yang sangat tinggi di akhir tahun,” katanya.

Selain penindakan, Kantor Bea Cukai juga menggencarkan upaya pencegahan. Disosialisasikan bahwa menjadi produsen rokok legal tidak sulit dan juga menguntungkan. Hasilnya, kata Lukman terdapat 170 perusahaan legal di Malang dan 117 di Blitar.

Penulis: Solichan Arif

BACA JUGA: NU Pernah Minta Bantuan PSI, Sutan Sjahrir Menolak dan artikel lainnya di Rubrik EKONOMI

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: bea cukaibea cukai blitarblitarcukairokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas Bea Cukai Blitar memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di Jawa Timur

Bea Cukai Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal, Blitar Jadi Jalur Perlintasan

Ilustrasi seseorang belajar berbagai bahasa asing yang membantu menjaga kesehatan dan memperlambat penuaan otak menurut penelitian terbaru

Penelitian: Belajar Bahasa Asing Bikin Otak 13 Tahun Lebih Muda

Akibat Pintu Ekspor Sawit Satu Pintu, PM Singapura Berkunjung ke Jakarta dan Yakin akan Masa Depan Indonesia — Meski Ekstradisi Paulus Tannos Masih Seret

Akibat Pintu Ekspor Sawit Satu Pintu, PM Singapura Berkunjung ke Jakarta dan Yakin akan Masa Depan Indonesia. Meski Ekstradisi Paulus Tannos Masih “Seret”

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In