• Login
Bacaini.id
Monday, June 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Duduk Persoalan Ancaman PHK 2.500 Buruh PT Pakerin Mojokerto

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
22 June 2026 12:55
Durasi baca: 6 menit
Buruh PT Pakerin Mojokerto saat menghadapi ancaman PHK akibat berhentinya operasional pabrik

Ancaman PHK membayangi 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto setelah operasional perusahaan berhenti dan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi (foto/ist)

Poin Penting:

  • 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto terancam PHK setelah operasional pabrik berhenti akibat dana perusahaan belum dapat digunakan kembali
  • Said Iqbal melakukan mitigasi dengan mendorong perlindungan hak pekerja dan koordinasi dengan pemerintah
  • Dampak meluas ke ekonomi sekitar dan muncul ancaman PHK di perusahaan lain di Jawa Timur serta Bandung

Bacaini.ID, MOJOKERTO – Sebanyak 2.500 orang buruh PT Pakerin Mojokerto Jawa Timur terancam di PHK setelah dana modal kerja perusahaan yang tersimpan di bank dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini pabrik yang memproduksi kertas industri dan senyawa kimia anorganik tersebut telah menghentikan operasionalnya.

BACA JUGA: PHK Massal 1.000 Buruh PT SGS Jombang, Alasan Efisiensi

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga sekaligus Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh telah mendatangi PT Pakerin, termasuk bertemu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, dan Sekretaris Daerah Mojokerto.

“Kami datang ke pabrik yang sudah berhenti beroperasi dan bertemu langsung dengan para buruh. Ditemukan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja,” kata Said Iqbal dalam keterangan rilisnya kepada media Minggu (21/6/2026).

“Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut,” terangnya.

Said Iqbal juga menemukan dampak ekonomi yang meluas hingga ke masyarakat sekitar akibat berhentinya operasional pabrik PT Pakerin. Banyak kios-kios dagang yang tutup, terutama di pasar yang berdekatan dengan kawasan pabrik.

“Saya mendatangi pasar di dekat PT Pakerin dan banyak kios yang tutup. Ini membuktikan bahwa ketika perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya buruh yang terdampak, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar,” jelas Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah mitigasi ketika PHK terhadap 2.500 buruh PT Pakerin terjadi. Yang pertama seluruh hak buruh dan upah berjalan harus dibayarkan melalui rekening penampungan khusus.

“Pertama, berkoordinasi dengan Dirjen PHI Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan apabila terjadi PHK, seluruh hak buruh dan upah berjalan dibayarkan melalui rekening penampungan khusus agar tidak masuk ke rekening perusahaan yang dikhawatirkan akan dipergunakan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

“Kedua, saya melaporkan persoalan ini kepada Presiden dan menembuskan laporan kepada Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI agar memanggil LPS guna menyelamatkan hak-hak pekerja,” lanjutnya.

Di kesempatan itu, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto, Said Iqbal juga menemukan potensi ancaman terhadap dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan pekerja.

“Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa langkah akan ditempuh. “Serikat pekerja akan bernegosiasi dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam. Dari situ saya akan berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia,” paparnya.

Ancaman PHK Juga Mengintai Industri Otomotif dan PT Fengtai Bandung

Sementara saat berkunjung ke Jawa Barat, Said Iqbal menemukan potensi ancaman PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung.

“Informasi awal yang kami terima dari serikat buruh dan rekan-rekan wartawan menyebutkan ada sekitar 4.000 pekerja yang berpotensi terkena dampak. Mereka saat ini dirumahkan, belum di-PHK,” jelasnya.

BACA JUGA: Sufmi Dasco Pastikan Mie Sedaap Setop PHK Massal

Berdasarkan temuan awal, terdapat dua penyebab utama. “Pertama, order sepatu Nike di PT Fengtai telah selesai dan belum ada kepastian order berikutnya. Kedua, terdapat keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi perang yang membuat distribusi dialihkan ke pemasok lain,” ujarnya.

Said Iqbal menyatakan akan turun langsung ke PT Fengtai di Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung. “Hari Senin saya akan datang ke PT Fengtai didampingi Kemnaker pusat. Dirjen PHI telah mengutus dua direkturnya. Dinas Jawa Barat dan Kabupaten Bandung juga telah diinformasikan. Serikat buruh di perusahaan maupun serikat buruh di Jawa Barat juga saya ajak terlibat,” katanya.

Beberapa langkah mitigasi yang akan dilakukan antara lain:

1. Pemerintah membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan, termasuk memanfaatkan mekanisme code of conduct yang dimiliki perusahaan multinasional seperti Nike, Adidas, dan Uniqlo.

2. Pemerintah bersama serikat buruh akan meminta perusahaan, termasuk menyurati Nike, agar memperpanjang dan menambah order di PT Fengtai.

3. Melaporkan kepada Presiden terkait kemungkinan pemberian relaksasi pajak kepada perusahaan agar aktivitas produksi tetap berjalan dan ribuan pekerja dapat kembali bekerja.

4. Selama proses mitigasi berlangsung, seluruh hak pekerja harus tetap dipenuhi.

“Empat ribu karyawan tidak boleh kehilangan hak-haknya. Upah harus tetap dibayar penuh karena ada informasi bahwa pekerja yang dirumahkan hanya dibayar 50 persen,” tegas Said Iqbal.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan perusahaan.”Kita tidak sedang mengoreksi kesalahan perusahaan, tetapi ingin membantu perusahaan dan memastikan hak-hak pekerja tetap didapat. Tujuannya adalah tidak ada PHK,” tambahnya.

Strategi Jemput Bola Menyelamatkan Hak Buruh Jika PHK Terjadi

Said Iqbal menegaskan bahwa strategi yang digunakannya dalam menghadapi persoalan yang terjadi adalah mendatangi langsung lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan PHK, bukan menunggu persoalan membesar.

“Saya mengajak strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di PT Amos di Cilincing, Jakarta Utara.”Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, saya datang bersama Dirjen PHI. BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS harus dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi,” bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sedang berjalan.

“Besoknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang dan bertemu perusahaan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri. Saya juga menghadap Kapolri dan bertemu pemilik perusahaan. Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia membayar pesangon dan nilainya sudah hampir mencapai titik temu.”

Menurut Said Iqbal, pola mitigasi seperti ini akan memudahkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

“Mitigasi seperti ini memudahkan kerja-kerja penyelamatan industri sekaligus memastikan pekerja tetap bekerja dan hak-haknya tetap terlindungi,” pungkasnya.

Disampaikan juga dalam rilis langkah-langkah mitigasi ini untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden RI agar dilakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi timbul di perusahaan-perusahaan sebagai dampak situasi global yang terus memburuk.

“Kunjungan yang saya lakukan sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, sekaligus sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, bertujuan memastikan apakah ada potensi PHK yang dipicu oleh kenaikan kurs rupiah dan perang Iran, Amerika, dan Israel yang tak kunjung selesai,” kata Said Iqbal.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang dan artikel lainnya di Rubrik EKONOMI

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: BuruhmojokertophkPT pakerinsaid iqbal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buruh PT Pakerin Mojokerto saat menghadapi ancaman PHK akibat berhentinya operasional pabrik

Duduk Persoalan Ancaman PHK 2.500 Buruh PT Pakerin Mojokerto

Secangkir cappuccino, latte, flat white, dan macchiato sebagai pilihan milk based coffee populer

4 Jenis Kopi Susu Populer: Cappuccino, Latte, Flat White, Macchiato

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In