Poin Penting:
- Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan 10,11 kg ganja yang dibawa dua WNA asal India melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
- Ganja ditemukan dalam 100 kemasan di dua koper setelah petugas mencurigai hasil pemeriksaan citra X-Ray. Salah satu terduga pelaku berprofesi sebagai guru
- Kedua WNA mengaku memperoleh ganja dari seseorang di Thailand dan membawanya ke Bali dengan modus menyamarkannya sebagai oleh-oleh makanan
Bacaini.ID, BALI – Penyelundupan ganja seberat 10 kilogram oleh dua warga negara asing (WNA) asal India di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Satu dari dua WNA yang diamankan tersebut berprofesi sebagai guru.
Peristiwa terjadi pada 3 Agustus 2026 pukul 11.30 WITA. Ganja berbentuk padatan berwarna hijau kecokelatan tersebut berada di dalam kotak yang ditempatkan di dua koper. Koper yang dibawa terduga pelaku berinisial AR berisi 8 kotak dengan kode K1-K8, yang totalnya terdapat 62 kemasan berisi Narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja).
Ganja di 62 kemasan tersebut memiliki berat total 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Pelaku AR diketahui sebagai manajer. Sementara koper lain yang dibawa PC berisi enam kotak berkode K9-K14, berisi 38 kemasan dengan ganja seberat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. PC seorang perempuan yang berprofesi guru.
X-Ray Bandara Ngurah Rai Bongkar Ganja dalam Koper
Pelaku AR dan PC tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Ngurah Rai Bali dengan pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 rute Koh Samui (USM) – Singapura (SIN) – Denpasar (DPS). Berdasarkan hasil analisis citra X-Ray, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menaruh kecurigaan dan memutuskan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan keduanya.
Total barang bukti ganja yang diamankan oleh petugas sebanyak 100 kemasan dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto atau 10 kilogram lebih. Dalam pemeriksaan kedua WNA asal India tersebut mengaku datang ke Bali sebagai keluarga untuk berlibur tiga hari.
Mereka mengaku mendapatkan barang dari seseorang saat berada di Negara Thailand. Modus yang dipakai menyamarkan ganja sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus yang dicampur bersama barang bawaan lainnya.
Hasil penindakan telah menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa atas dampak Narkotika serta potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan Rp 3,3 miliar. Juga sekaligus menunjukkan sinergi antarinstansi jadi kunci utama dalam menjaga dan melindungi Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang selanjutnya dilakukan serah terima pelaku, barang bukti, dan perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai.
“Kedua terduga pelaku mengaku datang ke Baliuntuk berlibur selama 3 hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan dalam keterangan rilisnya Jumat (7/8/2026).
Penulis: Eko
Editor: Solichan Arif



