Poin Penting:
- PT Sumber Graha Sejahtera berencana melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 buruh pada akhir Juni 2026 dengan alasan efisiensi
- Serikat Buruh Plywood Jombang menolak rencana tersebut dan menunggu surat resmi PHK untuk langkah lanjutan
- Pemkab Jombang melalui Disnaker mengaku telah menerima pemberitahuan dan akan memanggil pihak perusahaan
Bacaini.ID, JOMBANG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal segera dilakukan kepada ribuan buruh pabrik pengolahan kayu lapis di Desa/Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur karena alasan efisiensi. Manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) telah menyampaikan kabar buruk tersebut kepada buruh, termasuk memberitahu dinas tenaga kerja setempat.
Baca Juga:
Hadi Purnomo Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) mengatakan pengumuman PHK disampaikan oleh manager HRD Selasa kemarin (9/6/2026). Buruh dikumpulkan di halaman pabrik dan disampaikan secara lisan perusahaan berencana melakukan efisiensi pada 30 Juni mendatang.
“Kemarin disampaikan bahwa pihak pabrik akan melakukan PHK sebanyak seribu up, ” ujar Hadi di kantor sekretariat SBPJ yang ada di Desa Watuggaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Rabu (10/6/2026).
Hadi menjelaskan informasi tersebut langsung membuat banyak buruh kaget dan kebingungan. Pasalnya sebelumnya tidak ada informasi soal rencana PHK. Pabrik pengolahan kayu lapis berbahan kayu sengon ini mempekerjakan dua ribu lebih warga setempat. Mereka memproduksi kayu lapis untuk kebutuhan pasar luar dan dalam negeri.
Baca Juga:
Menanggapi rencana PHK massal tersebut pihak serikat buruh mengaku akan melakukan perlawanan. Saat ini mereka masih menunggu surat resmi pemutusan hubungan kerja antara pabrik dan karyawan. “Kita diberi batas waktu kerja sampai 30 Juni mendatang, ” tambahnya.
Serikat buruh juga akan terus melakukan pendampingan dan pendataan buruh yang sudah resmi mendapatkan surat PHK. Mereka memastikan akan melakukan perlawanan jika PHK sepihak tetap dilakukan. “Minimal hak hak karyawan secara maksimal bisa dipenuhi management pabrik,” tegas Hadi yang ditemani pengurus serikat lainnya.
Isawan Nanang Risdiyanto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang mengakui pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan dari management pabrik soal rencana PHK. “Surat yang kita terima seribu karyawan yang akan di PHK,” katanya.
Pemkab Jombang berencana memanggil pihak managemen perusahaan terkait rencana tersebut. Diharapkan ada solusi terbaik termasuk pembatalan PHK. “Alasannya efisiensi,” pungkas Isawan.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif




